Banjar, JurnalMediaNetwork — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik terlarang melalui apel bersama dan pembacaan ikrar Zero HALINAR, Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Lapas Banjar itu berlangsung khidmat dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut mencerminkan penguatan sinergi lintas institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam apel tersebut, seluruh jajaran Lapas Banjar menyatakan komitmen menolak keberadaan handphone ilegal, pungutan liar, serta peredaran narkoba. Ikrar ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penegakan disiplin secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Lapas Banjar juga memusnahkan barang bukti hasil razia sepanjang 2026. Barang sitaan didominasi perangkat telepon genggam ilegal dan sejumlah benda terlarang lain yang ditemukan di blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar Banjar, Tutut Prasetyo, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk ketegasan institusinya terhadap pelanggaran aturan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Zero HALINAR adalah harga mati. Kami tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas lembaga,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar agar barang tidak dapat digunakan kembali. Proses ini disaksikan oleh jajaran internal Lapas serta perwakilan TNI dan Polri.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel. Lapas Banjar menyatakan akan terus melakukan razia rutin dan pengawasan ketat guna memastikan lingkungan tetap kondusif. (Ucup)






