Banjar, JurnalMediaNetwork — Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Kota Banjar bersama Forum Solidaritas Buruh (FSB), Forum Akar, dan LSM Harimau menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kota Banjar, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Aksi tersebut menjadi momentum bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan sejumlah kebijakan serta janji kampanye Pemerintah Kota Banjar yang dinilai belum terealisasi.
Dalam orasinya, massa menyampaikan berbagai tuntutan. Di antaranya mendesak realisasi program “Kartu Berdaya” yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Selain itu, buruh juga menolak praktik upah murah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Banjar serta menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing, upah borongan atau satuan hasil, dan jam kerja hingga 12 jam yang dinilai tidak manusiawi serta bertentangan dengan semangat perjuangan buruh.
Perwakilan buruh, Endang, menegaskan bahwa praktik jam kerja panjang justru mencederai sejarah perjuangan buruh yang selama ini memperjuangkan pengurangan jam kerja.
“Sejarah perjuangan buruh itu untuk memangkas jam kerja, bukan malah diperpanjang menjadi 12 jam seperti yang masih terjadi saat ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan di Kota Banjar yang menerapkan jam kerja 12 jam, meskipun jumlahnya diperkirakan hanya satu hingga dua perusahaan. Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci nama perusahaan tersebut.
Sementara itu, perwakilan lainnya, Toni, menyoroti janji politik terkait program “Kartu Berdaya” yang dinilai belum terealisasi hingga saat ini.
“Kami hanya menagih janji politik yang dulu disampaikan. Jangan sampai program ini hanya sebatas janji tanpa realisasi dengan alasan keterbatasan anggaran,” tegas Toni.
Tak hanya itu, massa aksi turut mendesak Pemerintah Kota Banjar untuk meningkatkan pengawasan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), memberikan perlindungan bagi buruh migran, serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Buruh juga menyuarakan penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan pensiun, serta mendorong pengesahan regulasi terkait perampasan aset bagi pelaku korupsi dan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja.
Selain isu ketenagakerjaan, massa juga menyoroti belum optimalnya realisasi kawasan industri di Kota Banjar sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW dan RDTR yang mencantumkan alokasi sekitar 200 hektare lahan. Mereka menilai hingga kini belum ada kesiapan anggaran maupun langkah konkret untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.
“Kami juga mendorong agar pemerintah tidak hanya mengandalkan investor dari luar, tetapi melibatkan pengusaha lokal untuk bersama-sama membangun Kota Banjar,” tambah toni.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga aksi berakhir, massa menyebut belum ada tanggapan langsung dari Wali Kota Banjar terkait tuntutan yang disampaikan.
Para buruh menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi mereka agar dapat ditindaklanjuti demi terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Kota Banjar. (Ucup)






