Berita  

Miris! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pelajar di Banjar Berakhir Damai

Banjar, JurnalMediaNetwork — Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelajar di salah satu sekolah di Kota Banjar menjadi sorotan, setelah penanganannya sempat ditempuh melalui jalur mediasi. Peristiwa ini memicu perhatian berbagai pihak karena berkaitan dengan perlindungan anak dan masa depan korban.

Kepala SMK Ma’arif NU Banjar,  Pahmi, menyampaikan bahwa siswa yang bersangkutan merupakan pelajar kelas XI jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya telah melakukan pembinaan menyusul perubahan perilaku dan kondisi psikologis siswa yang dinilai memerlukan perhatian khusus.

“Kasus ini terungkap setelah siswa tersebut mengalami persoalan dengan teman sebaya dan kemudian menyampaikan keluhannya kepada pihak sekolah,” ujarnya saat ditemui jurnalmedianetwork di ruang kerjanya, Senin 04 Mei 2026.

Baca Juga :  Upah dan Kepastian Kerja Disorot, Pemuda Banjar Ikut Gaungkan Isu Buruh

Dalam proses itu, kata Pahmi, korban disebut menunjukkan kondisi emosional dan meminta bantuan, sehingga mendorong pihak sekolah melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Setelah itu, kami langsung memanggil orang tua untuk klarifikasi. Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman keluarga di wilayah Balokang, pihak keluarga mengaku terkejut setelah mengetahui apa yang dialami anak mereka,” terangnya.

Pahmi menyebutkan, Informasi yang beredar mengarah pada dugaan kekerasan seksual yang melibatkan orang terdekat korban dan disebut telah berlangsung sejak 2024.

Meski sempat muncul rencana untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar, namun penyelesaian akhirnya ditempuh melalui mediasi.

“Saat proses mediasi melibatkan perangkat desa, aparat keamanan setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak sekolah, serta keluarga korban,” ungkap Pahmi

Baca Juga :  Evaluasi PAD Banjar Triwulan I, Wali Kota Dorong Optimalisasi Pendapatan

Hasil mediasi, sambung Pahmi, disepakati bahwa siswa akan dipindahkan ke sebuah pesantren di Jawa Tengah untuk menjalani pembinaan lanjutan sebagai bagian dari upaya pemulihan.

“Namun, setelah sekitar sepekan menjalani pembinaan, siswa tersebut dilaporkan tidak melanjutkan program di pesantren,” katanya.

Pihak sekolah kemudian memutuskan untuk mengeluarkan siswa dari lingkungan pendidikan, dengan pertimbangan menjaga kondusivitas serta memperhatikan kondisi yang dihadapi siswa.

“Keputusan yang kita ambil demi menjaga kondusifitas lingkungan sekolah,” tegasnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara komprehensif. Keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, serta aparat penegak hukum dinilai krusial untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ucup)