Berita  

Demokrasi Desa Menguat, 31 Kandidat BPD Balokang Resmi Ditetapkan

Banjar, JurnalMediaNetwork — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang periode 2026–2034 memasuki tahap penetapan calon dan pengundian nomor urut. Tahapan ini menjadi penanda penting menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026.

Ketua Panitia Pemilihan, Encang, mengatakan jumlah pendaftar calon anggota BPD semula mencapai 32 orang. Namun, setelah verifikasi administrasi, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sebanyak 31 calon resmi ditetapkan untuk mengikuti pemilihan,” ujar Encang.

Para calon tersebut terbagi ke dalam dua wilayah pemilihan dan satu jalur keterwakilan perempuan. Wilayah pemilihan 1 diikuti 10 calon yang berasal dari Dusun Gardu, Ciberem, dan Parung. Adapun wilayah pemilihan 2 diikuti 11 calon dari Dusun Karangtengah, Karangkucung, Ciaren, dan Balokang.

Baca Juga :  Banjir Berulang di Alun-Alun Banjar, Sampai Kapan Dibiarkan?

Selain itu, terdapat 10 calon dari unsur keterwakilan perempuan. Mereka akan dipilih oleh seluruh pemilih perempuan di Desa Balokang.

Encang menjelaskan, mekanisme pemilihan dilakukan berdasarkan wilayah masing-masing. Pemilih di wilayah 1 berasal dari Dusun Gardu, Ciberem, dan Parung. Sementara di wilayah 2, pemilih berasal dari Dusun Ciaren, Balokang, Karangkucung, dan Karangtengah.

“Untuk keterwakilan perempuan, seluruh perempuan di Desa Balokang memiliki hak pilih,” kata dia.

Kepala Desa Balokang, Idis, mengapresiasi jalannya tahapan penetapan calon yang dinilai berlangsung tertib. Ia menyebut proses ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan demokrasi di tingkat desa.

Idis juga mengimbau warga untuk berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara sekaligus menjaga suasana tetap kondusif.

Baca Juga :  Diduga Stres, Pria di Purwaharja Ngamuk Bawa Senjata Tajam

“Diharapkan pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang mampu membawa aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada Ahad, 17 Mei 2026, di tujuh tempat pemungutan suara yang tersebar di tiap dusun. Panitia menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai sedikitnya 90 persen dari total warga yang memiliki hak pilih. (Ucup)