Banjar, JurnalMediaNetwork — Wali Kota Banjar, Sudarsono memastikan belum ada keputusan untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, target efisiensi anggaran hingga 30 persen membuka kemungkinan perubahan kebijakan ke depan.
“Pemberhentian itu tidak ada. Tapi kalau ditargetkan efisiensi sampai 30 persen, tentu ada potensi ke arah sana,” kata Sudarsono, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia mengakui, pemangkasan anggaran dalam skala besar sulit dilakukan tanpa lan Wali Kota Banjar, Sudarsono memastikan belum ada keputusan untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, target efisiensi anggaran hingga 30 persen membuka kemungkinan perubahan kebijakan ke depan.gkah signifikan. Saat ini, belanja pegawai dalam APBD Kota Banjar mencapai sekitar 63 persen angka yang dinilai terlalu gemuk untuk ukuran daerah dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Pemerintah kota, kata dia, tidak akan gegabah. Setiap opsi, termasuk PPPK, akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat untuk mengukur dampaknya terhadap layanan publik dan kondisi sosial pegawai.
Salah satu langkah awal yang disiapkan adalah merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari sekitar 25 OPD, jumlahnya diproyeksikan menyusut menjadi 17 hingga 20. Selain itu, penggabungan sekolah dasar dan menengah pertama dengan jumlah siswa minim juga masuk dalam skema rasionalisasi.
Di tengah rencana tersebut, status PPPK menjadi salah satu variabel yang dihitung. Pemerintah membuka opsi tidak memperpanjang kontrak, meski menegaskan keputusan tetap akan berbasis evaluasi kinerja.
“Yang bekerja dengan baik tentu jadi pertimbangan,” ujar Sudarsono.
Data Pemkot Banjar mencatat, sebanyak 1.375 PPPK formasi 2024 telah dilantik sepanjang 2025. Sementara hingga Maret 2026, total PPPK penerima Tunjangan Hari Raya mencapai 2.238 orang, termasuk dari formasi sebelumnya.
Langkah efisiensi ini diarahkan untuk menekan dominasi belanja pegawai dalam APBD, sekaligus membuka ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur. Namun hingga kini, seluruh skenario masih dalam tahap kajian.
Pemerintah Kota Banjar menyatakan akan menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran, kualitas pelayanan publik, dan kepastian nasib pegawai—yang untuk sementara, masih menunggu arah kebijakan berikutnya. (Andriansyah/Ucup)






