Pangandaran, JurnalMediaNetwork – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menggelar edukasi perpajakan bagi pelaku usaha pariwisata. Kegiatan ini diikuti pengusaha hotel, restoran, dan sektor terkait lainnya di wilayah tersebut.
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, mengatakan edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak agar memenuhi kewajiban secara tepat waktu.
“Dengan kepatuhan yang baik, pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan meningkat,” ujarnya.
Ia menekankan, penerimaan pajak daerah berasal dari masyarakat, khususnya pelaku usaha, dan akan kembali digunakan untuk pembangunan berbagai sektor di Pangandaran. Karena itu, kepatuhan pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Menurut Sarlan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak, terutama dari sektor hotel dan restoran. Dengan arus penerimaan yang lebih lancar, program pembangunan daerah bisa berjalan sesuai rencana yang telah disusun pemerintah daerah.
Di lokasi yang sama, Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, menyatakan organisasinya telah mengimbau seluruh anggotanya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi ini penting agar pelaku usaha tidak mengulangi kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Agus mengingatkan, kepatuhan pajak akan tetap diawasi oleh instansi terkait. Karena itu, ia mendorong pelaku usaha untuk konsisten dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” katanya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Bapenda menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan memberi kejelasan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perpajakan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda dan PHRI berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Pangandaran meningkat sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal. (Ntang. SR)






