Berita  

Buntut Kisruh Internal Pusat, Kepengurusan DPC PPP Banjar Diganti Mendadak

Mantan Sekretaris DPC PPP Kota Banjar, Indra Permana. Foto: Ist/JMN

Banjar, JurnalMediaMetwork — Kisruh kepengurusan di tingkat pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berdampak hingga ke daerah, termasuk di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Banjar. Sejumlah nama dalam kepengurusan partai berlambang Ka’bah tersebut dikabarkan diberhentikan melalui keputusan pimpinan pusat.

Pemberhentian itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) pengurus DPC PPP Kota Banjar beberapa pekan lalu. Kebijakan tersebut memicu beragam respons dari internal partai di tingkat lokal.

Mantan Sekretaris DPC PPP Kota Banjar, Indra Permana, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Ia menyebut pencopotan dirinya merupakan imbas dari dinamika politik yang terjadi di tingkat kepengurusan pusat dan wilayah.

“Kami menghormati keputusan pengurus pusat maupun wilayah. Tentunya hal itu sudah melalui berbagai pertimbangan,” ujar Indra, Selasa (21/5/2026).

Baca Juga :  Buruh Banjar Geruduk Pendopo, Tuntut Penghapusan Sistem Kerja Tak Manusiawi

Menurutnya, masa kepengurusan DPC PPP Kota Banjar sejatinya masih berlangsung hingga Oktober 2026. Namun, dengan diterbitkannya SK Plt, kepengurusan yang ada otomatis berakhir lebih cepat.

“Dengan adanya SK Plt, masa kepengurusan kami dinyatakan berakhir,” tambahnya.

Meski demikian, Indra menyayangkan sejumlah nama yang ditunjuk dalam kepengurusan baru. Ia menilai terdapat dugaan rekam jejak kurang baik dari beberapa pihak, khususnya terkait transparansi pengelolaan keuangan partai.

“Dari nama-nama tersebut, ada dugaan rekam jejaknya kurang baik,” katanya.

Ia mengaku penilaian tersebut didasarkan pada informasi yang diterima dari sejumlah pengurus sebelumnya. Salah satu isu yang mencuat berkaitan dengan pembangunan gedung DPC PPP Kota Banjar di kawasan terminal Banjar.

Baca Juga :  Halal Bihalal PPDI, Aksesibilitas dan Pendidikan Disabilitas Jadi Sorotan

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut diduga menyisakan persoalan, termasuk tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak yang dikaitkan dengan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

“Rumor yang berkembang, pembangunan gedung itu menyisakan tunggakan pembayaran, diduga karena ketidaksesuaian penggunaan dana,” ujarnya.

Padahal, lanjut Indra, sebelumnya pembangunan gedung direncanakan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Namun dalam pelaksanaannya disebut terjadi selisih antara nilai pekerjaan dan anggaran yang digunakan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi ke depan agar tata kelola partai menjadi lebih baik.

“Semoga ini menjadi pelajaran agar ke depan PPP bisa lebih baik dalam pengelolaannya,” pungkasnya. (Ucup)