Banjar, JurnalMediaNetwork — Momentum libur Lebaran 2026 membawa dampak ekonomi bagi para juru parkir di sejumlah titik keramaian di Kota Banjar, Jawa Barat. Lonjakan aktivitas warga yang berbelanja, bersilaturahmi, hingga berwisata mendorong kebutuhan lahan parkir meningkat.
Sejak H+1 Lebaran, kawasan pusat kota seperti pertokoan, pasar tradisional, hingga sentra kuliner dipadati kendaraan. Arus keluar-masuk kendaraan yang tinggi membuat para juru parkir harus bekerja lebih intensif untuk mengatur lalu lintas di area parkir.
Tumin, 68 tahun, juru parkir di kawasan Alun-Alun Kota Banjar, mengatakan pendapatannya selama libur Lebaran mengalami kenaikan dibanding hari biasa.
“Kalau hari biasa sekitar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per hari, sekarang bisa Rp60 ribu sampai Rp80 ribu,” ujarnya, Selasa malam, 24 Maret 2026.
Menurut dia, peningkatan jumlah pengunjung mulai terasa sejak sore hingga malam hari tanpa jeda yang berarti. Kendaraan terus berdatangan seiring tingginya aktivitas warga di ruang publik tersebut.
Namun, Tumin menjelaskan, tarif parkir tidak ditetapkan secara baku. Pengguna jasa parkir memberikan uang secara sukarela.
“Ada yang bayar Rp2 ribu, ada yang Rp1 ribu, bahkan ada yang tidak membayar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian penghasilannya harus disetorkan kepada Dinas Perhubungan Kota Banjar. Untuk wilayah Alun-Alun, setoran ditetapkan sebesar Rp96 ribu per pekan.
Kewajiban setoran itu, kata Tumin, tidak selalu dapat dipenuhi, terutama saat kondisi cuaca buruk.
“Kalau hujan, pengunjung sepi. Kadang setoran tidak tercapai,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, ia mengaku kerap mengajukan kebijakan atas kekurangan setoran. Sisa kewajiban yang belum terpenuhi biasanya dicatat sebagai utang dan dibayar secara bertahap pada pekan berikutnya. (Andriansyah)






