Berita  

Potensi Zakat Besar, Pemkot Banjar Perkuat Peran Baznas

Pemerintah Kota Banjar menyosialisasikan Instruksi Wali Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2026 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar. Foto: Ist/JMN

Banjar, JurnalMediaNetwork — Pemerintah Kota Banjar menyosialisasikan Instruksi Wali Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2026 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri aparatur sipil negara (ASN), tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi vertikal. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi, terutama di lingkungan pemerintah daerah, dalam menunaikan kewajiban zakat.

Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengatakan optimalisasi ZIS menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi umat. “Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga berperan mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat melalui Baznas diharapkan lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  HUT ke-42 Neglasari Dirayakan Meriah, Jalan Santai Jadi Pemersatu Warga 

Instruksi tersebut mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Banjar menyalurkan zakat penghasilan melalui Baznas. Pemerintah juga mengimbau masyarakat menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif dan akuntabel.

Ketua Baznas Kota Banjar, H. Undang Munawar, menilai potensi zakat di daerah itu masih besar dan belum tergarap optimal. Ia berharap instruksi wali kota dapat mendorong peningkatan signifikan penghimpunan dana ZIS yang kemudian disalurkan untuk program sosial, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial.

Pemerintah Kota Banjar optimistis pengelolaan zakat yang lebih optimal dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut secara konsisten. (Ucup)

Baca Juga :  Eks Bupati Pangandaran Jeje Pilih Rawat Ekonomi Pesisir