Berita  

Dana Terbatas, Transparansi Jangan Ikut Terbatas: PASI Banjar Soroti Hibah KONI

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pengurus Cabang Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengcab PASI) Kota Banjar menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran olahraga, khususnya dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar.

Ketua Pengcab PASI Kota Banjar, Aan Setiana, mengatakan keterbatasan ketersediaan anggaran pemerintah seharusnya menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga. Anggaran yang tersedia, menurutnya, harus dikelola secara bijaksana, efektif, transparan, serta mengedepankan komunikasi dan prinsip musyawarah mufakat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian PASI terhadap tata kelola pembinaan olahraga di Kota Banjar. Terlebih, PASI telah berupaya maksimal dalam menghadapi Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) hingga berhasil meloloskan atlet untuk berlaga pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Menurut Aan, perjuangan setiap cabang olahraga dalam melakukan pembinaan dan mempersiapkan atlet menuju kompetisi membutuhkan dukungan yang jelas dari berbagai pihak. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pembinaan olahraga.

“Bagi kami selaku Pengcab PASI yang telah berusaha maksimal pada BK Porprov hingga berhasil lolos ke Porprov, memandang perlu adanya transparansi anggaran,” ujar Aan.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip keterbukaan. Sebaliknya, kondisi anggaran yang terbatas justru menuntut pengelolaan yang semakin cermat dan bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh cabang olahraga dalam melakukan pembinaan atlet.

“Walau bagaimana pun, saat ini ketersediaan anggaran yang minim dari pemerintah seyogyanya dapat dikelola dengan bijak, berdasarkan asas keterbukaan komunikasi serta menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat,” katanya.

Baca Juga :  Pemdes Selasari Libatkan Warga dalam Penyusunan RKPDES 2027

Selain menyoroti peran KONI sebagai penerima dana hibah, PASI juga memandang penting adanya penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran olahraga berjalan sesuai aturan dan tujuan pembinaan.

Dalam hal ini, Aan menilai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah yang diperuntukkan bagi pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga.

Ia menyebut, peran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pihak yang memiliki fungsi dalam pengelolaan dan pengawasan dana hibah perlu diperkuat agar hubungan antara pemerintah daerah dan penerima hibah, termasuk KONI, berjalan secara jelas, terbuka dan akuntabel.

“Kejelasan peran dan fungsi setiap instrumen pemerintah sangat penting agar tata kelola anggaran olahraga dapat berjalan secara profesional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Aan juga berharap perhatian pemerintah daerah terhadap dunia olahraga di Kota Banjar dapat terus ditingkatkan secara signifikan. Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.

“Tentu perhatian dari sisi kebijakan kepala daerah, baik anggaran maupun sisi politis, dapat ditingkatkan secara signifikan,” tegasnya.

Menurut Aan, transparansi dalam pengelolaan dana hibah merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, baik cabang olahraga maupun masyarakat.

Pengelolaan anggaran yang dilakukan secara terbuka dan bijaksana, lanjutnya, dapat meminimalisasi munculnya berbagai pertanyaan serta persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Si Jago Merah Mengamuk di Gunung Sangkur, 1 Hektare Lahan Hangus

Aan pun mengingatkan agar dana hibah yang diperuntukkan bagi pembinaan olahraga benar-benar dikelola dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Jangan sampai status penerima penghargaan tata kelola keuangan, yakni Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, malah dipertanyakan hanya karena dana hibah tidak terkelola dengan bijak,” ungkapnya.

Meski menyampaikan sejumlah catatan terkait pentingnya transparansi anggaran, PASI Kota Banjar tetap memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus KONI Kota Banjar periode 2026–2030.

Aan berharap kepengurusan KONI yang baru dapat membawa semangat baru bagi kemajuan dunia olahraga Kota Banjar. Ia juga berharap tata kelola organisasi ke depan dapat semakin terbuka, komunikatif dan mengedepankan kebersamaan dengan seluruh cabang olahraga.

“Kami menyampaikan selamat kepada pengurus KONI periode 2026–2030. Semoga olahraga di Kota Banjar semakin maju dan berkembang dalam ranah keterbukaan,” katanya.

PASI memandang kemajuan olahraga tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau tingginya target prestasi. Lebih dari itu, diperlukan hubungan yang sehat antara KONI, pemerintah daerah dan seluruh cabang olahraga dalam membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, Aan menekankan bahwa sportivitas harus menjadi fondasi utama dalam membangun dunia olahraga. Namun, menurutnya, sportivitas juga harus berjalan beriringan dengan keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan organisasi.

“Sportivitas adalah kunci. Keterbukaan juga sangat berarti,” pungkas Aan. (Ucup)