Cegah Pelajar SMP Bawa Motor, Polres Banjar Tekankan Peran Orang Tua

Banjar, JurnalMediaNetwork  – Kebiasaan pelajar yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor ke sekolah menjadi perhatian Polres Banjar. Selain meningkatkan pengawasan di jalan raya, kepolisian menilai keterlibatan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah anak berkendara sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Orang tua diminta tidak memberikan keleluasaan kepada anak di bawah umur untuk membawa sepeda motor sendiri, meskipun jarak rumah menuju sekolah relatif dekat. Keselamatan pelajar dinilai harus menjadi pertimbangan utama dibandingkan alasan kepraktisan maupun keterbatasan transportasi.

Pesan tersebut disampaikan jajaran Polres Banjar melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Operasi Patuh di SMPN 5 dan SDN 1 Mulyasari, Senin (2/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan pembinaan saat upacara sekaligus edukasi mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Para pelajar diajak memahami pentingnya disiplin, menaati aturan, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro melalui Kasat Lantas AKP Priyo Sumbodo mengatakan, pencegahan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Pengawasan dari keluarga, terutama orang tua, menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk perilaku anak.

Menurutnya, pelajar tingkat SMP pada umumnya belum memenuhi persyaratan usia untuk mendapatkan SIM. Karena itu, mereka tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri di jalan raya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa RA Hudalloh Belajar Mitigasi Bencana di BPBD Banjar

Kepolisian mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebiasaan tersebut perlu dicegah sejak dini agar tidak berkembang menjadi perilaku yang dianggap wajar oleh anak.

“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena ada polisi. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” demikian pesan yang disampaikan kepolisian dalam kegiatan tersebut.

Polres Banjar juga memahami bahwa tidak semua wilayah memiliki akses angkutan umum yang memadai. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi orang tua untuk membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.

Apabila tidak tersedia transportasi umum, orang tua diimbau mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Alternatif transportasi lain yang aman dan sesuai ketentuan juga dapat dipertimbangkan.

Selain persoalan batas usia pengendara, edukasi turut menyasar pentingnya penggunaan helm sebagai perlengkapan keselamatan. Para pelajar diingatkan bahwa helm bukan sekadar pelengkap berkendara atau kewajiban untuk menghindari teguran petugas.

Penggunaan helm merupakan bentuk perlindungan bagi pengendara maupun penumpang ketika menghadapi risiko kecelakaan di jalan raya. Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut perlu dibangun sejak usia sekolah agar menjadi kebiasaan hingga dewasa.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan kepolisian dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas melalui lingkungan pendidikan. Sekolah dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter disiplin, termasuk dalam mengenalkan aturan dan etika berlalu lintas kepada peserta didik.

Baca Juga :  Tak Butuh Teknologi Canggih, SDN 5 Cimanggu Andalkan Kearifan Lokal untuk Pendidikan Karakter

Melalui edukasi tersebut, Polres Banjar berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran untuk tidak berkendara sebelum memenuhi persyaratan menjadi salah satu hal yang perlu ditanamkan sejak dini.

Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas juga membutuhkan kesamaan pemahaman antara kepolisian, sekolah, dan keluarga. Sebab, pengawasan petugas di jalan raya memiliki keterbatasan waktu dan jangkauan.

Sementara itu, orang tua dan pihak sekolah dapat memberikan pengawasan secara berkelanjutan terhadap kebiasaan anak, termasuk saat berangkat maupun pulang sekolah.

Polres Banjar berharap pesan keselamatan tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Lebih dari itu, edukasi yang diberikan dapat mendorong perubahan perilaku sehingga pelajar semakin memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan keterlibatan orang tua, sekolah, dan kepolisian, upaya mencegah pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Budaya tertib berlalu lintas pun diharapkan tumbuh dari lingkungan keluarga dan menjadi bagian dari keseharian generasi muda. (Ucup)

Temukan informasi menarik lainnya di;