Berita  

Aksi Bakar Ban Warnai Tuntutan Ribuan Petani Pangandaran di BBWS Citanduy

Banjar, JurnalMediaNetwork – Ratusan petani dari Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, kembali mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Kota Banjar, Rabu, 5 Agustus 2026.

Mereka datang bersama massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar untuk menagih realisasi pembangunan Apur Lama yang dinilai menjadi solusi banjir berkepanjangan di kawasan pertanian.

Aksi sempat memanas. Sejumlah demonstran membakar ban di depan kantor BBWS Citanduy sebelum akhirnya perwakilan massa diterima berdialog dengan pihak balai.

Presiden Aksioma Kota Banjar, Akhmad Dimyati, mengatakan persoalan banjir yang merendam areal pertanian di Maruyungsari telah berlangsung sekitar empat tahun. Akibatnya, ribuan petani kehilangan mata pencaharian karena sawah mereka terus tergenang dan berulang kali mengalami gagal panen.

Menurut Dimyati, pembahasan mengenai pengaktifan kembali Apur Lama sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan bersama BBWS Citanduy, pemerintah desa, dan masyarakat. Bahkan tim yang melibatkan warga telah dibentuk untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ramadan di Banjar: Kapolres dan Mojang Jajaka Berbagi Takjil

Namun, kata dia, realisasi pembangunan masih terhambat persoalan administrasi pembebasan lahan.

“Dari 17 pemilik lahan yang terdampak, 11 orang sudah menyatakan setuju. Tinggal enam orang yang belum memberikan persetujuan. Jangan sampai kepentingan segelintir orang menghambat kepentingan ribuan petani,” ujar Dimyati.

Ia mendesak BBWS Citanduy segera mengambil keputusan. Menurutnya, pembangunan Apur Lama tidak boleh terus tertunda karena dampaknya dirasakan masyarakat luas. Jika belum ada kepastian, Aksioma bersama petani berencana membawa persoalan itu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Citanduy, Dwi Purnomo, mengatakan pihaknya memahami kondisi yang dialami para petani dan mengaku turut berempati terhadap kerugian yang mereka alami.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas, TNI-Polri dan Pemda Pangandaran Turun Patroli Bersama

Menurut Dwi, usulan pengaktifan kembali Apur Lama memang telah beberapa kali dibahas. Namun setiap proyek infrastruktur pemerintah harus memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi sebelum dapat dikerjakan.

“Dalam suatu pembangunan harus dipastikan kesiapan aspek teknis, administrasi, lahan, serta anggarannya agar pekerjaan dapat dilaksanakan,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan bersama. Karena itu, BBWS Citanduy mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun kesepahaman agar persoalan yang tersisa dapat segera dituntaskan.

Dwi memastikan, atas arahan Kepala BBWS Citanduy, pihaknya akan segera menjadwalkan kembali pertemuan dengan perwakilan masyarakat untuk membahas langkah penyelesaian, termasuk persoalan teknis dan administrasi yang masih menjadi hambatan.

“Kami menaruh perhatian terhadap persoalan ini. Bukan berarti kami mengabaikan aspirasi masyarakat, tetapi masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan melalui sinergi semua pihak,” ujarnya. (Ucup)