Berita  

Dicopot Lewat SK Plt, Pengurus PPP Banjar Gugat Keputusan Pusat

Dicopot Lewat SK Plt, Pengurus PPP Banjar Gugat Keputusan Pusat. Foto: ist/JMN

Banjar, JurnalMediaNetwork — Konflik kepengurusan di tingkat pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merembet ke daerah. Di Kota Banjar, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) diberhentikan setelah pimpinan pusat menerbitkan Surat Keputusan pelaksana tugas (Plt) beberapa pekan lalu.

Keputusan tersebut menuai reaksi dari internal partai. Sekretaris DPC PPP Kota Banjar, Indra Permana, mengatakan pencopotannya berkaitan dengan langkah hukum yang ia tempuh untuk menggugat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Ia menilai keputusan itu tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kami menempuh upaya yang terukur untuk menguji keabsahan keputusan pengurus pusat maupun wilayah. Gugatan ini memiliki dasar yang jelas dan telah melalui pertimbangan matang,” kata Indra, Selasa, 21 April 2026.

Baca Juga :  Pangandaran Dipadati Wisatawan, Kapolda Jabar Minta Personel Siaga

Menurut dia, masa kepengurusan DPC PPP Kota Banjar seharusnya masih berlaku hingga Oktober 2026. Namun, penerbitan SK Plt membuat kepengurusan dihentikan sebelum waktunya.

Indra menilai langkah tersebut mencerminkan sikap yang tidak demokratis. Ia juga menyoroti komposisi pengurus baru yang ditunjuk melalui SK tersebut.

“Ada dugaan rekam jejak yang kurang baik dari beberapa pengurus baru,” ujarnya.

Ia menyebut penilaian itu berdasarkan informasi dari sejumlah pengurus sebelumnya. Salah satu isu yang mencuat berkaitan dengan pembangunan gedung DPC PPP Kota Banjar di kawasan Terminal Banjar.

Menurut Indra, pembangunan gedung tersebut diduga menyisakan tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Sempat Dipukuli Warga, Terduga Curanmor di Pangandaran Diamankan Polisi

“Informasi yang beredar menyebut ada tunggakan pembayaran yang diduga akibat ketidaksesuaian penggunaan dana,” katanya.

Padahal, ia melanjutkan, pembangunan gedung sebelumnya direncanakan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi selisih antara nilai pekerjaan dan anggaran yang digunakan.

Ia berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi agar tata kelola partai ke depan lebih transparan dan akuntabel. (Ucup)