Berita  

Pemkab Pangandaran Perkuat Sistem Keamanan Siber, CSIRT Kantongi Sertifikat BSSN

Pangandaran, JurnalMediaNetwork — Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinyatakan lulus dalam Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Atas capaian tersebut, BSSN memberikan Sertifikat Apresiasi kepada CSIRT Pemkab Pangandaran sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan komunikasi dan koordinasi dalam penanganan insiden keamanan siber.

Uji komunikasi itu dilaksanakan secara serentak bersama seluruh Gov-CSIRT instansi pemerintah di Indonesia guna memastikan jalur komunikasi antar tim respons insiden siber pemerintah berjalan optimal dan siap digunakan saat terjadi gangguan maupun serangan siber.

Dalam pelaksanaannya, CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil melakukan komunikasi dan koordinasi melalui tiga kanal utama, yakni email, Telegram, dan WhatsApp.

Baca Juga :  Kemenag Jabar Satukan Energi Kolektif Lewat Agenda NGAGAS TIPIS 2026

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, melalui Kabid APTIKASAN, Galih Avomegi, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi indikator penguatan kesiapan keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Keberhasilan ini menunjukkan jalur komunikasi dan koordinasi CSIRT Kabupaten Pangandaran dengan Gov-CSIRT nasional telah berjalan baik. Hal ini penting untuk memastikan respons cepat dan tepat ketika terjadi insiden keamanan siber,” kata Galih, Senin 18 Mei 2026.

Menurut dia, penguatan sistem keamanan siber menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan layanan pemerintahan berbasis digital yang aman dan terpercaya.

“Ancaman siber terus berkembang sehingga pemerintah daerah harus memiliki kesiapan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun mekanisme koordinasi penanganan insiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Pabuaran Banjar 13 Tahun Dibiarkan Rusak, Ke Mana Anggaran Infrastruktur?

Sertifikat apresiasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Diskominfo menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber daerah, termasuk meningkatkan kapasitas tim CSIRT sebagai garda terdepan dalam penanganan insiden keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Gov-CSIRT merupakan jaringan tim respons insiden keamanan siber nasional yang dikoordinasikan BSSN dan melibatkan instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia. (Agus Giantoro)