Berita  

Pemkot Banjar Cari Solusi Pemasangan Water Meter di Intake PDAM Sungai Citanduy

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pemerintah Kota Banjar menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut peningkatan penggunaan dan pemasangan water meter pada titik-titik pengambilan air baku PDAM yang bersumber dari Sungai Citanduy, Kamis (3/9/2026).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Babakan Setda Kota Banjar tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, P3DW, UPTD PSDA Provinsi Jawa Barat wilayah Tasikmalaya, Dinas Pekerjaan Umum, PDAM, BPKPD Kota Banjar, serta unsur PSDA Kota Banjar.

Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar dan selanjutnya dilanjutkan oleh Asisten Daerah II Setda Kota Banjar.

Kepala Bagian Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Setda Kota Banjar, Neneng Widia Hastuti, mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam mencari solusi terhadap permasalahan penggunaan water meter pada pengambilan air baku dari Sungai Citanduy.

BBWS Citanduy mempertanyakan mekanisme pengambilan air baku yang dilakukan PDAM, khususnya terkait belum seluruhnya titik pengambilan atau intake dilengkapi dengan alat ukur water meter.

Baca Juga :  Pemdes Selasari Libatkan Warga dalam Penyusunan RKPDES 2027

“Karena itu kami duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, bagaimana ketentuan dalam izin pengambilan air dari Sungai Citanduy yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Neneng.

Ia menjelaskan, keberadaan water meter pada setiap intake menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan pengambilan air. Dengan adanya alat ukur tersebut, pihak BBWS maupun instansi terkait dapat mengetahui secara pasti volume air yang diambil dari sungai.

“Setiap intake seharusnya mempunyai alat water meter, sehingga BBWS dan pihak-pihak terkait dapat melihat seberapa besar air yang diambil dari sungai tersebut,” katanya.

Neneng menyebutkan, PDAM di Kota Banjar saat ini memiliki lima titik intake. Namun, dari jumlah tersebut belum seluruhnya dilengkapi dengan fasilitas water meter.

Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat koordinasi untuk menentukan langkah terbaik agar seluruh titik pengambilan air dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Margajaya, Polsek Pamarican Salurkan Bantuan

Pemasangan water meter tersebut mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10051/KPTS/M/2022.

Selain persoalan pemasangan alat ukur, rapat juga menyoroti masa berlaku izin pengambilan air PDAM yang disebut akan berakhir pada tahun 2027. Pemenuhan persyaratan, termasuk ketersediaan water meter pada setiap intake, diharapkan dapat menjadi perhatian dalam proses perpanjangan perizinan nantinya.

“Harapan kami, dengan adanya pertemuan ini dapat ditemukan solusi terbaik sehingga PDAM dapat memasang alat ukur water meter di setiap intake,” ungkap Neneng.

Terkait mekanisme dan sumber pengadaan alat water meter, Neneng mengatakan hal tersebut akan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama seluruh pihak terkait.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Banjar, BBWS Citanduy, pemerintah provinsi dan PDAM dalam memastikan pengambilan air baku dari Sungai Citanduy berjalan sesuai ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku. (Ucup)