Banjar, JurnalMediaNetwork – Tangis dan amarah mewarnai rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Asep, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikenal sebagai pengatur lalu lintas atau “Pak Ogah” di Simpang Tiga Dobo, Kota Banjar, pada Minggu, 7 September 2026.
Istri Asep yang hadir di lokasi tak kuasa menahan kesedihan ketika sejumlah adegan diperagakan. Ia histeris saat menyaksikan kembali rangkaian peristiwa yang menewaskan suaminya.
Suasana sempat memanas ketika kakak ipar korban meluapkan emosi. Ia terlihat mengamuk saat menyaksikan rekonstruksi. Petugas kemudian mengawasi situasi agar proses rekonstruksi tetap berjalan.
Polres Banjar menggelar rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian dugaan pembunuhan yang terjadi pada 7 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, Sarif alias Uup, 29 tahun, yang disebut sebagai terduga pelaku utama, memperagakan puluhan adegan.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi mengatakan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan sebelum berkas perkara dikoordinasikan dengan kejaksaan.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 7 Agustus lalu,” kata Pramono kepada wartawan.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian perkara. Sejumlah saksi turut dilibatkan dan kegiatan tersebut disaksikan pihak Kejaksaan. Keluarga korban juga hadir karena terdapat adegan yang berkaitan dengan keberadaan mereka.
Polisi semula menyiapkan 39 adegan. Namun, setelah mempertimbangkan perkembangan di lapangan dan kebutuhan penyidikan, jumlahnya bertambah menjadi 49 adegan.
Menurut Pramono, rekonstruksi tidak menemukan fakta baru yang signifikan. Namun, sejumlah adegan tambahan dinilai diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memperkuat konstruksi perkara.
Salah satu hal yang semakin diperjelas dalam rekonstruksi adalah dugaan adanya perencanaan sebelum pembunuhan terjadi. Polisi menyebut tersangka diduga telah melakukan persiapan sebelum mendatangi lokasi kejadian.
Salah satunya adalah aktivitas mengasah pisau di rumah. Menurut Pramono, terdapat saksi yang melihat aktivitas tersebut.
“Di rumah tersangka sempat mengasah pisau dan ada saksi yang melihat. Hal itu membuktikan bahwa sebelum tersangka mendatangi TKP dan bertemu korban, sudah ada perencanaan terlebih dahulu,” ujar Pramono.
Polisi juga menanggapi informasi mengenai dugaan tersangka mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Pramono mengatakan informasi tersebut berasal dari keterangan saksi. Namun, berdasarkan pemeriksaan, tersangka masih dapat memberikan keterangan secara jelas.
“Memang sebelumnya ada informasi dari saksi bahwa tersangka minum minuman keras. Namun, terkait apakah sampai dalam kondisi mabuk, tersangka masih bisa memberikan keterangan dengan jelas,” kata dia.
Keluarga korban menjadi salah satu pihak yang paling emosional dalam rekonstruksi. Istri Asep disebut sebagai orang pertama yang menemukan korban setelah kejadian. Kesedihan kembali pecah ketika ia menyaksikan adegan yang menggambarkan peristiwa tersebut.
Kakak ipar korban juga sempat meluapkan kemarahan. Petugas dan keluarga kemudian berupaya menjaga situasi agar rekonstruksi dapat diselesaikan.
Setelah rekonstruksi, penyidik Polres Banjar akan melanjutkan penyusunan berkas perkara. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
“Setelah rekonstruksi kami akan menyusun berkas perkara dan tentunya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Kami akan segera menyelesaikan perkara ini,” pungkasnya. (Ucup)






