Banjar, JurnalMediaNetwork — Pemerintah Desa Langensari menggelar pemungutan suara pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034, dengan melibatkan masyarakat dari sejumlah wilayah yang telah ditetapkan dalam tempat pemungutan suara (TPS).
Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari unsur pemerintah serta aparat keamanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Langensari, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Desa Langensari, jajaran BPD, kepolisian, Satpol PP, Koramil 1318, serta perangkat desa.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Langensari, Samija, mengatakan proses pemilihan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dengan sistem pembagian lima wilayah keterwakilan dan dua kursi keterwakilan perempuan.
“Pemilihan ini dilaksanakan untuk menentukan anggota BPD Desa Langensari periode 2026 sampai 2034,” kata Samija.
Ia menjelaskan, komposisi keanggotaan BPD Desa Langensari terdiri atas lima perwakilan wilayah dan dua perwakilan perempuan, sehingga total anggota BPD yang akan bertugas berjumlah tujuh orang.
Menurut Samija, jumlah calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan mencapai 25 orang. Rinciannya, wilayah pemilihan 1 terdapat empat calon, wilayah 2 empat calon, wilayah 3 empat calon, wilayah 4 empat calon, wilayah 5 lima calon, serta empat calon dari unsur keterwakilan perempuan.
Pemungutan suara dilaksanakan di lima TPS yang tersebar di sejumlah wilayah RT dan RW di Desa Langensari. Setiap TPS melayani pemilih berdasarkan pembagian wilayah yang telah ditentukan panitia.
TPS wilayah pemilihan 1 melayani pemilih dari RT 1 RW 1, RT 2 RW 1, RT 1 RW 2, RT 2 RW 2, RT 3 RW 2, RT 4 RW 2, dan RT 5 RW 2.
TPS wilayah pemilihan 2 meliputi RT 3 RW 1, RT 4 RW 1, RT 5 RW 1, RT 1 RW 3, RT 2 RW 3, RT 3 RW 3, RT 4 RW 3, dan RT 5 RW 3.
TPS wilayah pemilihan 3 melayani RT 6 RW 2, RT 1 RW 4, RT 2 RW 4, RT 3 RW 4, RT 4 RW 4, dan RT 1 RW 5.
TPS wilayah pemilihan 4 mencakup RT 2 RW 5, RT 3 RW 5, RT 4 RW 5, RT 1 RW 6, RT 2 RW 6, RT 3 RW 6, RT 4 RW 6, dan RT 5 RW 6.
Sementara TPS wilayah pemilihan 5 melayani pemilih dari RT 1 RW 7 hingga RT 5 RW 9.
Samija berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi Desa Langensari dan membangun sinergi dengan pemerintah desa.
“Harapannya anggota yang terpilih dapat bekerja sama dengan pemerintah desa serta membawa Desa Langensari menjadi lebih baik,” ujarnya. (Ucup)






