Pangandaran, JurnalMediaNetwork — Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama pelaku usaha watersport resmi menetapkan penyesuaian tarif wahana wisata bahari di kawasan Pantai Pangandaran. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
Penyesuaian tarif tersebut merupakan hasil musyawarah antara pemerintah daerah dan para operator watersport. Sejumlah pertimbangan menjadi dasar kebijakan, mulai dari kenaikan biaya operasional, kebutuhan perawatan peralatan, hingga penguatan standar keselamatan wisatawan.
Dalam surat edaran itu, tarif banana boat ditetapkan sebesar Rp50 ribu per orang. Sementara paket tiga permainan dipatok Rp100 ribu per orang.
Adapun tarif wahana lain meliputi jetski Rp450 ribu per 15 menit, jetcar Rp500 ribu per 15 menit, parasailing Rp750 ribu per trip, flying fish Rp500 ribu per trip, serta play board Rp1,5 juta per trip.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan kebijakan ini tidak semata menyangkut penyesuaian harga, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas layanan wisata.
“Kami mendukung penyesuaian tarif ini karena sudah melalui kesepakatan bersama para pelaku usaha dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keselamatan wisatawan dan keberlanjutan usaha,” kata Sarlan, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut dia, penerapan standar tarif yang seragam menjadi langkah strategis untuk menghindari disparitas harga di lapangan yang selama ini kerap membingungkan wisatawan.
Ia menilai kepastian harga penting untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan dari operator watersport di Pangandaran.
Selain menetapkan tarif baru, pemerintah daerah juga mewajibkan seluruh penyedia jasa watersport memperbarui informasi harga pada seluruh media promosi, baik langsung maupun digital, sesuai tanggal pemberlakuan kebijakan.
Pemkab Pangandaran memastikan tarif yang ditetapkan telah mencakup pajak dan asuransi, sehingga wisatawan dapat menikmati wahana dengan lebih aman dan nyaman.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata bahari Pangandaran semakin meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan. (*)






