Banjar, JurnalMediaNetwork — Pemerintah Desa Balokang menggelar pemungutan suara pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat setempat.
Pelaksanaan pemilihan turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan stakeholder terkait, di antaranya Camat Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), jajaran Polsek Banjar, Kepala Desa Balokang, serta perangkat dan unsur pemerintahan desa.
Ketua Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Balokang, Encang, mengatakan terdapat 31 calon anggota BPD yang mengikuti proses pemilihan. Para kandidat terbagi ke dalam dua wilayah pemilihan dan satu jalur keterwakilan perempuan.
“Jumlah calon seluruhnya ada 31 orang,” kata Encang.
Ia menjelaskan, wilayah pemilihan 1 meliputi Dusun Gardu, Parung, dan Dusun Ciberem dengan total 10 calon anggota BPD. Sementara wilayah pemilihan 2 mencakup Dusun Balokang, Ciaren, Karangtengah, dan Karangpucung dengan jumlah 11 calon.
Selain itu, terdapat 10 calon dari jalur keterwakilan perempuan. Para pemilih perempuan di seluruh wilayah Desa Balokang memiliki hak memilih calon pada jalur tersebut tanpa dibatasi wilayah pemilihan.
“Keterwakilan perempuan dipilih oleh perempuan dari seluruh desa, sehingga tidak dibagi berdasarkan wilayah,” jelasnya.
Menurut Encang, pembagian wilayah pemilihan dilakukan berdasarkan alokasi jumlah kursi BPD yang tersedia. Pada pemilihan kali ini, terdapat sembilan kursi anggota BPD yang diperebutkan.
“Wilayah pemilihan 1 mendapatkan tiga kursi, wilayah pemilihan 2 tiga kursi, dan keterwakilan perempuan juga tiga kursi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
“Semoga pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, tertib, damai, dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” pungkasnya. (Ucup)






