Berita  

Dari 36 Dapur SPPG di Kota Banjar, Baru 10 yang Kantongi Izin PBG dan SLF

Banjar, JurnalMediaNetwork  – Pemerintah Kota Banjar terus mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera melengkapi perizinan bangunan. Dari total 36 dapur SPPG yang beroperasi di Kota Banjar, baru sekitar 10 dapur yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal tersebut disampaikan Ihsan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar yang juga bertugas sebagai Ahli Pertama Pranata Komputer dan verifikator Program MBG.

Menurut Ihsan, keberadaan PBG dan SLF merupakan syarat penting yang harus dipenuhi setiap bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG guna menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kelayakan fungsi bangunan.

Baca Juga :  HMI Kota Banjar Gelar LK2 dan LKK, Siapkan Kader Pemimpin Hadapi Tantangan Zaman

“Data SPPG atau dapur MBG di Kota Banjar kurang lebih ada 36 unit. Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) saat ini baru sekitar 10 SPPG,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola dapur yang belum memiliki dokumen perizinan agar segera mengajukan permohonan PBG maupun SLF.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memberikan pembinaan kepada pengelola untuk melakukan permohonan pembuatan PBG dan juga SLF,” katanya.

Selain pembinaan, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan aturan apabila pengelola tidak segera memenuhi kewajiban perizinan tersebut.

“Kami akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu mulai dari SP1, SP2 hingga SP3. Setelah itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan Satpol PP Kota Banjar untuk tindak lanjut berikutnya,” tegas Ihsan.

Baca Juga :  Paguyuban Ambulans Banjar Patroman Bagi Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Ia berharap seluruh pengelola dapur SPPG di Kota Banjar dapat segera melengkapi perizinan yang dipersyaratkan sehingga operasional dapur MBG berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik. Karena itu, keberadaan dapur SPPG yang memenuhi standar bangunan dan memiliki legalitas lengkap menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. (Ucup)