Berita  

Dugaan Kerugian Proyek MBG Mencuat, Korban Tagih Dana Rp328 Juta

Banjar, JurnalMediaNetwork – Empat warga Tasikmalaya melalui penerima kuasanya resmi melayangkan somasi terbuka terhadap seorang perempuan bernama Sherly Ingga Setiawati terkait dugaan kerugian dalam proyek pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Total kerugian yang diklaim para korban mencapai Rp328 juta.

Para korban yang terdiri dari Mahdalena Aliani, Iwan Solehudin, Yoga Rizaldy Akbar, dan Wida Ningsih menyatakan telah menyerahkan sejumlah dana setelah mendapat penawaran yang disebut berkaitan dengan pembangunan dan operasional dapur MBG di wilayah Tasikmalaya dan Banjar.

Menurut keterangan yang disampaikan penerima kuasa korban, Indra Wahyudi, awalnya para korban memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan dapur MBG di kawasan Tamansari dan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Namun, karena tidak terdapat realisasi sebagaimana yang dijanjikan, lokasi kemudian dialihkan ke wilayah Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

“Klien kami tidak menuntut apa pun selain hak mereka untuk mendapatkan kembali uang yang telah diserahkan. Total kerugian yang telah terverifikasi mencapai Rp328 juta. Kami memberikan kesempatan terakhir melalui somasi terbuka ini sebelum menempuh langkah hukum dan administratif yang lebih luas,” ujar Indra Wahyudi.Rabu (24/6/2026) ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp.

Menurut pihak korban, di lokasi Sukamukti memang terdapat bangunan yang diperlihatkan sebagai bagian dari proyek dapur MBG. Namun, mereka mengaku tidak memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan, legalitas operasional, maupun struktur kepengurusan yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Puting Beliung Mengamuk di Ciamis, Puluhan Rumah Porak Poranda dalam Hitungan Menit

Korban juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak Yayasan Anak Pintar yang bangunannya sempat disebut dalam proses penawaran proyek tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima korban, yayasan tersebut disebut menyatakan tidak memiliki keterlibatan dengan proyek yang ditawarkan kepada para korban. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.

Somasi dan Upaya Penyelesaian

Pihak korban menyatakan telah berupaya melakukan komunikasi dan penyelesaian secara langsung sebelum somasi terbuka dipublikasikan. Namun hingga saat ini, menurut mereka, belum terdapat penyelesaian yang menghasilkan pengembalian dana sebagaimana yang diharapkan.

“Somasi telah kami sampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan melalui saluran komunikasi yang selama ini digunakan. Namun hingga saat ini tidak ada penyelesaian konkret maupun pengembalian dana kepada para korban. Kondisi inilah yang memperkuat keyakinan para korban untuk mencari keadilan melalui jalur hukum dan pengaduan resmi,” kata Indra.

Selain menyampaikan somasi, para korban juga mengaku telah mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah lembaga dan pihak terkait untuk meminta perhatian atas persoalan yang mereka alami.

Muncul Percakapan WhatsApp

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, beredar sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan komunikasi antara Sherly Ingga Setiawati dan beberapa pihak lain.

Baca Juga :  Anthika Asmara Resmi Pimpin PWI Ciamis Periode 2025-2028, Ini yang Jadi Sorotan

Dalam percakapan yang beredar, terdapat penyebutan mengenai pertemuan dengan seorang anggota legislatif dari Partai Demokrat di Tasikmalaya. Percakapan tersebut juga memuat pembahasan mengenai dukungan terhadap usaha tertentu serta aktivitas yang berkaitan dengan agenda partai politik.

Selain itu, terdapat percakapan lain yang memperlihatkan informasi mengenai keberangkatan ke Jakarta menjelang pelaksanaan Kongres Partai Demokrat pada Februari 2025.

Namun demikian, keaslian dan konteks lengkap percakapan yang beredar tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebut dalam percakapan.

“Fokus utama kami tetap pada pengembalian dana korban dan penegakan hukum. Adapun berbagai informasi yang beredar di masyarakat tentu perlu diverifikasi dan diklarifikasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Indra Wahyudi.

Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi resmi dari Sherly Ingga Setiawati terkait somasi maupun tuduhan yang disampaikan para korban.

Sementara itu, para korban berharap adanya penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta pemulihan atas kerugian yang mereka klaim telah dialami. (Johan Wijaya)