Banjar, JurnalMediaNetwork — Jalan Cikawung di Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, masih rusak dan belum tersentuh perbaikan sejak ditetapkan statusnya sebagai jalan kota pada 2021.
Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Jalan Kota oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Dadi Iskandar, mengatakan sebelumnya ruas itu merupakan jalan desa. Pemerintah kota kemudian mengambil alih kewenangan pengelolaannya.
“Jalan Cikawung itu sebelumnya jalan desa, lalu kami tetapkan menjadi jalan kota pada tahun 2021,” kata Dadi.
Namun, sejak perubahan status tersebut, perbaikan belum dapat dilakukan. Ketiadaan anggaran menjadi alasan utama belum terealisasinya penanganan jalan.
“Dari 2021 sampai sekarang belum ada anggaran untuk perbaikan,” ujar dia.
Menurut Dadi, Jalan Cikawung telah masuk dalam daftar prioritas penanganan Bina Marga. Sejumlah ruas lain, seperti Jalan Bantar Dawa di Desa Rejasari, juga masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.
Setiap tahun, pemerintah kota mengajukan usulan anggaran ke pemerintah provinsi. Namun, hingga kini belum ada realisasi pendanaan untuk perbaikan ruas-ruas tersebut.
“Kami rutin mengusulkan ke provinsi, tapi memang belum ada anggaran yang turun. Mudah-mudahan tahun depan bisa direalisasikan,” kata dia.
Pemerintah daerah berharap masyarakat bersabar sambil menunggu kepastian anggaran agar perbaikan Jalan Cikawung dapat segera dilakukan. (Ucup)






