Berita  

Wakil Walkot Banjar dan BPOM Tasikmalaya Perkuat Sinergi Pengawasan Keamanan Pangan

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pemerintah Kota Banjar bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya memperkuat sinergi dalam menjamin keamanan pangan melalui Workshop Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Keamanan Pangan yang digelar di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Sekretariat Daerah Kota Banjar, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Banjar Dr. H. Supriatna, M.Pd., jajaran perangkat daerah, petugas pengawas, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program keamanan pangan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjar menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan bagian penting dari upaya melindungi kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan serta evaluasi yang menyeluruh menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas program keamanan pangan di Kota Banjar.

“Melalui workshop ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antarinstansi sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program keamanan pangan, sehingga masyarakat memperoleh jaminan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-47 Desa Karyamukti, Berbagai Kegiatan Digelar untuk Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sementara itu, sambutan Kepala Balai POM Tasikmalaya disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Balai POM Tasikmalaya, Eljent Hower Parlindungan. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Balai POM Tasikmalaya berhalangan hadir akibat tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.

Eljent mengatakan, workshop tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Keamanan Pangan sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, keamanan pangan kini telah menjadi isu strategis, baik di tingkat nasional maupun global, sehingga membutuhkan perhatian dan komitmen bersama. Ia menegaskan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan.

Ia juga mengingatkan bahwa pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan tidak hanya berpotensi menyebabkan keracunan dan gangguan kesehatan, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas masyarakat, meningkatkan beban biaya kesehatan, mengurangi daya saing, serta merusak reputasi industri pangan Indonesia.

Baca Juga :  Tabrak Pikap di Cihaurbeuti, Sopir Mobdin Banjar Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

“Oleh sebab itu, upaya menjamin keamanan pangan harus terus diperkuat melalui sinergi, pengawasan, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eljent menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Keamanan Pangan Terpadu memiliki landasan hukum yang kuat, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menjadi dasar penyelenggaraan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Indonesia.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Banjar dan BPOM Tasikmalaya berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga pengawasan keamanan pangan dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih optimal melalui tersedianya pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. (Ucup)