Viral di TikTok, Pelayanan RSUD Kota Banjar Disorot soal Korset Pasien BPJS

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pelayanan RSUD Kota Banjar menjadi sorotan setelah video yang diunggah akun TikTok @manusiaplural viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pengunggah membeberkan pengalaman keluarganya saat menjalani perawatan di RSUD Kota Banjar dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Tak berhenti pada satu pengalaman, kolom komentar video tersebut juga ramai oleh warganet yang mengaku pernah memiliki pengalaman kurang menyenangkan ketika berobat di RSUD Kota Banjar.

Sejumlah komentar menyinggung pelayanan yang dinilai lambat, prosedur yang dianggap berbelit, hingga dugaan adanya perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

Namun, tidak seluruh komentar bernada negatif. Sejumlah warganet juga memberikan kesaksian positif mengenai pelayanan RSUD Kota Banjar.

Korset Pasien BPJS Dipersoalkan

Salah satu persoalan yang diangkat akun @manusiaplural adalah mengenai korset untuk pasien peserta BPJS.

Dalam video yang beredar Selasa (15/9/2026), pengunggah mengaku neneknya menjalani perawatan di RSUD Kota Banjar setelah terjatuh.

Menurut pengunggah, dokter kemudian merekomendasikan penggunaan korset untuk pasien tersebut.

Keluarga pasien selanjutnya menanyakan ketersediaan korset kepada pihak rumah sakit. Pengunggah menyebut keluarga awalnya mendapat informasi bahwa korset tidak tersedia.

Namun, setelah kembali ditanyakan, keluarga disebut mendapat informasi berbeda. Korset dikatakan tersedia, tetapi pasien harus membayar.

“Nilainya Rp400 sampai Rp600 ribu. Ini gimana? Pasien BPJS dan itu korset sudah harusnya di-cover sama BPJS,” ujar pengunggah dalam videonya.

Perubahan informasi tersebut kemudian dipertanyakan.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai nominal yang harus dibayarkan, tetapi juga mengenai kejelasan status penjaminan alat kesehatan tersebut.

Apakah korset yang direkomendasikan dokter dalam kasus tersebut termasuk alat kesehatan yang dijamin BPJS? Jika tidak, apa dasar pasien harus membayar? Dan apabila memang harus dibayar, bagaimana mekanisme serta informasi pembiayaannya disampaikan kepada keluarga pasien?

Pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan dari RSUD Kota Banjar dan BPJS Kesehatan.

Status penjaminan korset dalam kasus tersebut juga belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan video TikTok. Ketentuan pembiayaan alat kesehatan bergantung pada indikasi medis dan aturan penjaminan yang berlaku.

Kritik Meluas ke Kondisi Rumah Sakit

Dalam video yang sama, pengunggah juga menyoroti sejumlah kondisi di lingkungan RSUD Kota Banjar.

Di antaranya persoalan kebersihan, keberadaan kucing di lingkungan rumah sakit, hingga tempat sampah yang disebut tidak tertata.

Sorotan tersebut kemudian berkembang menjadi pertanyaan yang lebih luas mengenai kualitas pelayanan dan pemenuhan standar fasilitas di rumah sakit daerah tersebut.

Baca Juga :  Cepat Lelah Meski Cukup Tidur? Waspadai 8 Penyakit Ini

RSUD Kota Banjar merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rumah sakit tersebut juga berstatus tipe B dan memiliki predikat akreditasi paripurna.

Dengan status tersebut, masyarakat tentu memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan pasien.

Karena itu, keluhan yang beredar di media sosial semestinya tidak hanya dilihat sebagai kritik, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit.

Di sisi lain, keluhan maupun komentar warganet tetap perlu diverifikasi. Pengalaman individual di media sosial belum otomatis menggambarkan kualitas pelayanan RSUD Kota Banjar secara keseluruhan.

Tanggapan RSUD Kota Banjar

Manajemen RSUD Kota Banjar memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan influencer asal Ciamis, Sadara Ropi, yang menyoroti pelayanan rumah sakit, termasuk persoalan ketersediaan korset bagi pasien peserta BPJS.

Direktur RSUD Kota Banjar, Eka Lina Liandari, mengatakan pihak rumah sakit menghargai kritik yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

“Kalau dari pihak manajemen rumah sakit, kami mengucapkan terima kasih atas semua kritik yang dilayangkan kepada kami. Kami menyadari bahwa dalam pelayanan pasti ada saja komplain yang terkait dengan itu,” ujar Eka.

Terkait persoalan korset, Eka menjelaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada keluarga pasien yang sebelumnya menjadi sorotan dalam unggahan tersebut.

Menurutnya, pasien memang menjalani perawatan di ruang rawat inap Anggrek RSUD Kota Banjar dan mendapatkan anjuran dari dokter spesialis bedah saraf untuk menggunakan korset.

Namun, pemenuhan korset tersebut, kata dia, memiliki mekanisme tersendiri. Pasien harus terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan dan rekomendasi dari dokter rehabilitasi medik.

“Kalau untuk permintaan korset, kami ada rekomendasi dari dokter rehab medik. Pada saat dokter rehab medik melakukan pemeriksaan dan pasien memang terindikasi menggunakan korset, nanti dokter rehab medik yang akan memberikan resep,” jelasnya.

Setelah mendapatkan resep, pasien dapat menebus korset melalui apotek yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Eka juga membantah jika informasi mengenai harga korset Rp400 ribu hingga Rp600 ribu berarti rumah sakit mewajibkan pasien membayar biaya tersebut.

Menurutnya, angka tersebut merupakan kisaran harga yang disampaikan petugas ketika keluarga menanyakan kemungkinan membeli korset di luar rumah sakit karena korset tersebut memang tidak tersedia di RSUD Kota Banjar sejak 2025.

“Kalau keluarga bertanya apakah bisa membeli di luar karena ketersediaan di rumah sakit kosong, kami memberikan informasi harga yang telah dikoordinasikan dengan pihak rehab medis. Kalau jenisnya tertentu sekian, kalau jenis lainnya sekian. Itu hanya range harga yang diberikan sebagai informasi,” katanya.

Baca Juga :  Mengenal Tujuh Chakra dan Perannya dalam Keseimbangan Tubuh

Ia menjelaskan, korset yang masuk dalam ketentuan BPJS memang mendapatkan pembiayaan sesuai tarif yang ditetapkan. Namun, terdapat kemungkinan adanya selisih harga atau cost sharing apabila harga korset di apotek melebihi nilai yang ditanggung BPJS.

“Kalau memang sudah diberikan resep, tinggal ditebus. Biasanya ada cost sharing. Untuk korset yang ditetapkan BPJS sekitar Rp385 ribu. Kalau ada selisih harga dari apotek, selisih tersebut yang harus dibayarkan pasien,” ujarnya.

Dengan demikian, Eka menegaskan bahwa korset tersebut tetap dapat ditanggung melalui program BPJS sesuai ketentuan, tetapi mekanisme pengadaannya tidak dilakukan langsung melalui persediaan RSUD.

“Kalau cover, memang benar ter-cover. Tetapi mekanisme pengadaannya ada alur tersendiri dari rumah sakit, berupa rekomendasi dan resep yang kemudian ditebus di apotek yang bekerja sama dengan BPJS,” katanya.

Tidak Tersedia Sejak 2025

Mengenai alasan korset tidak tersedia di RSUD Kota Banjar sejak 2025, Eka menjelaskan pengadaan membutuhkan kerja sama dengan pihak penyedia serta ketersediaan bahan medis habis pakai (BMHP).

Menurutnya, perubahan mekanisme pengadaan tersebut turut menjadi pertimbangan rumah sakit sehingga penyediaan korset tidak lagi dilakukan secara mandiri.

“Pembuatan korset itu sebenarnya dilakukan secara mandiri, ada petugas yang biasanya membuat. Tetapi penyediaannya harus ada BMHP. Sejak 2025 harus melalui PKS dan penyediaan BMHP-nya,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Eka, membuat pengadaan korset di rumah sakit belum dapat dilakukan. Sebagai alternatif, pasien peserta BPJS dapat memperoleh korset melalui apotek yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Salah satunya melalui jaringan apotek yang ditunjuk, termasuk Kimia Farma.

“Pasien atau peserta BPJS bisa dibawa ke apotek yang bekerja sama. Nanti akan diberikan harga sesuai jenis korsetnya. Jika ada selisih dari nilai yang ditanggung BPJS, selisih tersebut menjadi tanggungan pasien,” katanya.

Selain persoalan korset, manajemen RSUD Kota Banjar juga menyatakan akan menanggapi sejumlah kritik lain yang muncul di media sosial, termasuk mengenai kebersihan lingkungan rumah sakit dan adanya kekhawatiran masyarakat terkait hewan yang berpotensi membawa atau menyebarkan penyakit.

Manajemen menyebut berbagai masukan tersebut menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan serta kenyamanan pasien di RSUD Kota Banjar.  (Ucup)