Berita  

Saat Damkar Menanti Armada Baru, Walkot dan Wawalkot Banjar Malah Beli Mobil Dinas Senilai Rp1,3 Miliar

Wali Kota Banjar H. Sudarsono saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Ucup/JMN

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pemerintah Kota Banjar memastikan rencana peremajaan armada pemadam kebakaran (Damkar) tidak dialihkan meski pengadaan dua kendaraan dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota senilai Rp1,3 miliar tetap berjalan pada 2026.

Pemkot Banjar menyatakan pembenahan armada Damkar akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan mulai masuk dalam penganggaran 2027.

Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengatakan kebutuhan peremajaan seluruh armada Damkar tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengalihkan anggaran Rp1,3 miliar yang telah dialokasikan untuk kendaraan dinas.

“Sekarang kalau Rp1,3 miliar untuk menyelesaikan semua itu kan nggak bisa,” ujar Sudarsono kepada awak media, Kamis (30/9/2026).

Menurut Sudarsono, Pemkot Banjar telah menyiapkan rencana pengadaan kendaraan Damkar baru sekaligus memperbaiki armada lama yang masih dinilai layak digunakan.

“Insya Allah di 2027, Damkar kemungkinan besar kita beli dua. Damkar kita perbaiki semua yang masih layak. Kalau bisa, kita perlu beli yang baru,” katanya.

Baca Juga :  PDIP Jabar Tanamkan Nilai Kebangsaan Sejak Dini Lewat Lomba Mewarnai

Menunggu Kemampuan Anggaran

Sudarsono mengatakan realisasi pengadaan armada Damkar pada 2027 tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Pemkot juga akan mempertimbangkan perkembangan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kebutuhan tersebut nantinya akan dibahas dalam penyusunan APBD 2027 dengan mempertimbangkan potensi pendanaan yang tersedia.

“Potensi itu harus kita upayakan nanti bisa dianggarkan di APBD 2027,” ujarnya.

Selain membeli kendaraan baru, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan terhadap armada Damkar yang masih memungkinkan untuk dipertahankan. Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat pembenahan tanpa seluruhnya bergantung pada pengadaan unit baru.

Pengadaan Mobil Dinas Tetap Berjalan

Di sisi lain, Sudarsono memastikan pengadaan dua kendaraan dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota senilai Rp1,3 miliar tetap berjalan.

Baca Juga :  AKP Yayan Sopiana Dapat Amanah Baru di Ditintelkam Polda Jawa Barat

Menurut dia, anggaran pengadaan kendaraan tersebut telah ditetapkan dalam APBD sehingga tidak dapat begitu saja dialihkan untuk kebutuhan lain.

“Kalau itu sudah dianggarkan, sudah ketuk palu,” katanya.

Sudarsono menjelaskan pembatalan anggaran yang sudah ditetapkan tidak otomatis membuat dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kendaraan Damkar.

“Dibatalkan lagi. Terus kalau dibatalkan lagi mau buat apa? Kan nggak bisa dibuat beli yang lain. Disimpan lagi SiLPA,” ujarnya.

Dengan demikian, pembenahan armada Damkar dan pengadaan kendaraan dinas ditempatkan dalam dua pos perencanaan yang berbeda. Pengadaan kendaraan dinas tetap dilaksanakan berdasarkan anggaran 2026, sedangkan peremajaan Damkar akan diupayakan melalui APBD 2027.

Rencana pembelian dua unit kendaraan Damkar tersebut masih harus melalui pembahasan dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran mendatang. (Ucup)