Banjar, JurnalMediaNetwork– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar berencana membentuk Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Banjar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan sekaligus meningkatkan literasi demokrasi.
Pojok Pengawasan nantinya akan menjadi ruang edukasi yang menyediakan berbagai bahan bacaan dan informasi mengenai pemilu, pengawasan pemilu, demokrasi, serta peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengatakan kolaborasi dengan Perpusda diharapkan dapat menjadikan perpustakaan tidak hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat.
“Pojok Pengawasan ini kami harapkan menjadi ruang bagi rakyat untuk mendapatkan informasi tentang pemilu sekaligus meningkatkan literasi demokrasi bagi rakyat Banjar,” ujar Wahidan.
Menurutnya, keberadaan Pojok Pengawasan juga menjadi salah satu cara mendekatkan isu kepemiluan kepada generasi muda. Melalui pendekatan literasi, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami haknya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses demokrasi.
Dalam waktu dekat, Bawaslu Kota Banjar akan melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Perpusda. Kerja sama tersebut akan membahas konsep, materi, hingga mekanisme pengelolaan Pojok Pengawasan.
Wahidan mengatakan, Bawaslu nantinya akan menitipkan berbagai buku dan bahan bacaan produk Bawaslu yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi.
“Semoga Pojok Pengawasan ini nantinya menjadi ruang yang hidup. Kami akan menitipkan buku-buku bacaan tentang pemilu dan demokrasi produk Bawaslu. Dengan harapan bisa menambah khasanah literatur bagi rakyat untuk memahami hakikat pemilu dan demokrasi,” jelasnya.
Ia menilai, masa di luar tahapan pemilu juga perlu dimanfaatkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.
Menurut Wahidan, pengawasan pemilu tidak semestinya hanya menjadi perhatian masyarakat ketika tahapan pemilu berlangsung. Kesadaran untuk ikut menjaga proses demokrasi perlu dibangun secara berkelanjutan.
“Semoga di masa nontahapan ini bisa kita maksimalkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya partisipasi dalam kehidupan berdemokrasi,” pungkasnya. (Ucup)






