Banjar, JurnalMediaNetwork – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua pekerja dalam insiden robohnya tower di kawasan Komplek Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar.
Selain melakukan takziah ke rumah duka, pemerintah juga membantu proses pengurusan sejumlah bantuan dan santunan bagi keluarga korban.
Dalam keterangannya kepada wartawan,Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rahmawan, menjelaskan bahwa tower yang mengalami kecelakaan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari delapan tower milik pemerintah daerah yang telah dilelang pada tahun 2025. Menurutnya, tower tersebut telah memiliki pemenang lelang sehingga bukan lagi menjadi aset Pemerintah Kota Banjar.
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Ia menuturkan, delapan tower tersebut telah dilelang dan dimenangkan oleh seorang pembeli perorangan bernama Nuryanto yang berdomisili di Jakarta. Karena status kepemilikannya telah beralih, pihak pemerintah tidak memberikan perintah maupun penugasan kepada korban untuk melakukan pembongkaran tower.
“Tower itu sebenarnya sudah dilelang dan ada pemenangnya. Jadi bukan milik pemerintah lagi. Kami tidak menyuruh siapa pun untuk membongkarnya,” katanya.
Terkait status para pekerja, pihak BPKPD mengaku tidak mengetahui apakah korban bekerja secara borongan ataupun harian. Namun, ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir memang ada orang yang beberapa kali terlihat naik ke tower tersebut.
“Kalau mengenai pembiayaan, apakah borongan atau harian, kami tidak tahu. Yang pasti kami tidak pernah menyuruh mereka. Ada beberapa hari sebelumnya memang ada yang naik ke tower, dan kemarin sepertinya mereka memilih hari libur untuk mengambilnya,” jelasnya.
Pasca kejadian, jajaran pemerintah daerah telah mendatangi rumah duka kedua korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Salah seorang korban diketahui merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sehingga saat ini sedang diupayakan proses pengajuan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk korban lainnya, pihak BPKPD telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar terkait kemungkinan bantuan biaya pemulasaraan jenazah. Pemerintah juga membantu keluarga dalam melengkapi berbagai persyaratan administrasi, mulai dari tingkat kelurahan hingga pencatatan sipil.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas dan ada peluang bantuan untuk biaya pemulasaraan. Karena itu kami berinisiatif membantu proses persyaratan administrasinya,” ungkapnya.
Diketahui, insiden robohnya tower di Komplek Perkantoran Purwaharja terjadi saat dua pekerja berada di atas konstruksi tersebut. Keduanya meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut dan kasusnya kini masih dalam penanganan pihak berwenang. (Ucup)






