Berita  

HP Ilegal dan Narkoba Jadi Sorotan, Lapas Banjar Tegaskan Zero Tolerance

Banjar, JurnalMediaNetwork — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar menggelar ikrar bersama pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Banjar, Jumat 08 Mei 2026 tu menjadi bagian dari komitmen memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ikrar tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar, mulai dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetiyo, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mencegah peredaran narkoba dan masuknya handphone ilegal ke dalam lapas.

Baca Juga :  Hilal Tak Terlihat di Pangandaran, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

“Hari ini jajaran Lapas Banjar, disaksikan Forkopimda, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat, melaksanakan ikrar anti narkoba, handphone ilegal, dan penipuan,” kata Tutut

Menurut dia, penguatan pengawasan akan dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran di lingkungan lapas.

“Penyalahgunaan narkoba maupun penyelundupan handphone ilegal dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban,” sebutnya.

Tutut menyebutkan kegiatan serupa sebelumnya telah beberapa kali dilaksanakan. Namun, kali ini ikrar dilakukan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai penegasan komitmen bersama.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba maupun handphone ilegal.

Baca Juga :  Pemkab Pangandaran Perkuat Sistem Keamanan Siber, CSIRT Kantongi Sertifikat BSSN

“Petugas yang terbukti terlibat akan ditindak sesuai aturan, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, Lapas Banjar rutin melakukan penggeledahan sedikitnya empat kali dalam sebulan sebagai langkah deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas. (Ucup)