Berita  

Inspektorat Jawa Barat Monitoring Realisasi Dana Transfer 2026 di Tiga Desa di Kota Banjar

Banjar, JurnalMediaNetwork – Tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2026 di tiga desa, yakni Desa Batulawang, Desa Waringinsari, dan Desa Mulyasari, Kota Banjar, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan monitoring dipimpin oleh Drs. Kusnandi selaku PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana transfer yang diterima pemerintah desa agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi pelaksanaan program, serta meninjau sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dibiayai melalui Dana Transfer Tahun Anggaran 2026. Tim juga berdialog langsung dengan pemerintah desa untuk mengetahui capaian program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik di Kota Banjar, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Simpang Cisaga

Drs. Kusnandi menjelaskan bahwa kegiatan monitoring bertujuan memastikan pengelolaan dana transfer berjalan secara tertib mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

“Dana transfer harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Monitoring ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kota Banjar, Sukmana, menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” kata Sukmana.

Baca Juga :  BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan realisasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2026 di Desa Batulawang, Desa Waringinsari, dan Desa Mulyasari dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjar. (Ucup)