Banjar, JurnalMediaNetwork — Pemerintah Kota Banjar menyalurkan bantuan sosial sekaligus sarana keagamaan kepada warga Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kamis, 16 April 2026. Penyaluran dilakukan melalui Program Berdaya Bantu 2026 yang dipusatkan di Masjid Al-Huda, Dusun Sukahurip.
Wali Kota Banjar Sudarsono memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam program itu, pemerintah menyalurkan 60 paket sembako bagi lansia dan keluarga kurang mampu melalui skema bantuan permakanan.
Selain itu, bantuan biaya hidup darurat sebesar Rp300 ribu turut diberikan kepada warga melalui Baznas sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat.
Sudarsono mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah yang tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui aksi langsung di tengah warga.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat program pemerintah. Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami kepada warga,” kata Sudarsono.
Tak hanya bantuan sosial, Pemerintah Kota Banjar juga menyerahkan bantuan sarana ibadah kepada Masjid Al-Hidayah di Dusun Girimukti. Bantuan itu berupa 10 mushaf Al-Qur’an, lima rol karpet, dan dua unit kipas angin untuk menunjang kenyamanan jamaah.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pataruman Jaenal, Kepala Desa Sukamukti Budi, Ketua Baznas Undang, Kepala Dinas Sosial Hani, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Agus, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Irwan, serta staf ahli pemerintah daerah.
Kepala Desa Sukamukti Budi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap warganya. Ia menilai kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat, termasuk tokoh warga dan pengurus masjid.
“Bantuan ini sangat membantu, terutama bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Agus berharap kegiatan serupa dapat memperkuat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat.
Warga Desa Sukamukti menyambut positif program tersebut dan berharap bantuan serupa dapat terus berlanjut, terutama untuk membantu keluarga kurang mampu serta mendukung kebutuhan sarana ibadah. (Ucup)






