Banjar, JurnalMediaNetwork – Persoalan ketidakakuratan data kesejahteraan sosial, khususnya klasifikasi Desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai program perlindungan sosial, kembali menjadi sorotan.
Aktivis sekaligus Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Irwan Herwanto, S.IP, mempertanyakan akurasi sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut. Ia menilai persoalan data Desil berpotensi menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat serta memicu kerawanan sosial di tingkat bawah.
Menurut Irwan, klasifikasi Desil 1 hingga Desil 10 sejatinya merupakan instrumen penting dalam menentukan sasaran penerima bantuan dan program perlindungan sosial. Namun dalam praktiknya, ia menilai masih ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi objektif masyarakat di lapangan.
“Bansos dan program jaminan sosial adalah amanat konstitusi untuk melindungi warga yang rentan. Ketika data Desil bermasalah, hak dasar rakyat miskin bisa terabaikan,” tegas Irwan.
Warga Miskin Masuk Desil Tinggi
Irwan mengungkapkan, salah satu persoalan mendasar yang terjadi adalah ketidakakuratan dan lambatnya pemutakhiran data.
Menurutnya, terdapat warga yang secara kondisi ekonomi tergolong miskin bahkan sangat membutuhkan bantuan, namun justru tercatat dalam kelompok Desil menengah atau tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan mereka berpotensi tidak mendapatkan akses terhadap bansos, jaminan kesehatan PBI, maupun program bantuan pendidikan.
Sebaliknya, tidak sedikit pula masyarakat yang dinilai memiliki kondisi ekonomi cukup baik, namun masih tercatat dalam kelompok Desil rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan.
“Desil seharusnya menjadi instrumen navigasi kebijakan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Namun ketika data tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat, maka yang terjadi adalah ketidakadilan,” ujarnya.
Pemutakhiran Data Dinilai Lambat
Persoalan lainnya, kata Irwan, adalah mekanisme pemutakhiran data yang dinilai masih lambat dan birokratis.
Padahal kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu singkat. Seseorang yang sebelumnya memiliki kehidupan layak dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, menghadapi musibah, sakit, maupun terdampak bencana.
Namun perubahan kondisi tersebut tidak selalu langsung tercermin dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial.
Irwan menilai proses pembaruan data dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu terus diperbaiki agar mampu mengikuti dinamika kehidupan masyarakat secara lebih cepat dan akurat.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat juga dinilai harus diperkuat agar proses pengusulan, verifikasi, serta pemutakhiran data tidak terhambat persoalan administratif dan birokrasi.
Verifikasi Lapangan Harus Diperkuat
Irwan juga menyoroti pentingnya verifikasi faktual di lapangan dalam proses penetapan klasifikasi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemeringkatan Desil tidak cukup hanya mengandalkan pengolahan data dan indikator yang bersifat administratif. Pemerintah perlu memperkuat mekanisme ground check atau pemeriksaan langsung terhadap kondisi masyarakat.
Ia mendorong keterlibatan unsur masyarakat di tingkat RT, RW, desa maupun kelurahan agar proses pendataan dapat dilakukan secara lebih partisipatif dan transparan.
“Jangan sampai kondisi masyarakat hanya dilihat dari angka dan algoritma. Fakta di lapangan harus menjadi bagian penting dalam proses verifikasi,” katanya.
Salah Sasaran Picu Ketidakpercayaan Publik
Kesalahan dalam penyaluran bantuan, menurut Irwan, tidak hanya berdampak pada masyarakat yang kehilangan haknya, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial.
Ketika ditemukan bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran, kekecewaan masyarakat kerap diarahkan kepada aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
Padahal, menurutnya, persoalan penetapan klasifikasi Desil melibatkan sistem pendataan dan pengolahan yang lebih luas hingga tingkat pusat.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah di tingkat bawah sering menjadi sasaran kekecewaan masyarakat, padahal persoalan sistem dan pengolahan datanya tidak hanya berada di tingkat desa atau kelurahan,” ungkapnya.
Dorong Pembenahan Sistem Secara Menyeluruh
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Irwan Herwanto mendorong pemerintah melakukan pembenahan secara menyeluruh dan sistematis, mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Langkah pertama yang didorong adalah pembangunan sistem pendataan terpadu yang mampu diperbarui secara lebih cepat serta terintegrasi dengan berbagai data terkait, seperti data kependudukan, status pekerjaan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, perubahan kondisi ekonomi warga diharapkan dapat segera terdeteksi dan menjadi bahan evaluasi dalam penetapan klasifikasi kesejahteraan.
Selain itu, Irwan mendorong penguatan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melakukan koreksi terhadap data mereka.
Ia juga mengusulkan agar proses pengusulan dan koreksi data dilakukan secara terbuka melalui Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sosial terhadap data kesejahteraan di wilayahnya.
“Pengusulan dan koreksi data harus dikembalikan ke basis komunitas. Masyarakat harus diberi ruang untuk mengetahui, mengoreksi dan menyampaikan kondisi faktual yang terjadi,” ujarnya.
Transparansi Indikator dan Audit Berkala
Irwan juga menekankan pentingnya transparansi mengenai indikator yang digunakan dalam menentukan klasifikasi Desil.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai kriteria dan variabel yang digunakan pemerintah dalam menentukan tingkat kesejahteraan sebuah keluarga.
Selain itu, ia mendorong adanya audit independen serta evaluasi berkala terhadap sistem penetapan Desil untuk memastikan sistem tersebut berjalan secara objektif dan akurat.
Apabila ditemukan adanya kesalahan maupun dugaan manipulasi data, menurut Irwan, harus dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Harus ada keberanian politik untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem data ini,” tegasnya.
Ia berharap pembenahan sistem pendataan kesejahteraan sosial dapat menjadi perhatian serius pemerintah agar bantuan sosial dan berbagai program perlindungan masyarakat benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dengan data yang akurat, transparan dan terus diperbarui, program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran serta mampu memberikan perlindungan yang nyata bagi kelompok masyarakat rentan. (Ucup)






