Berita  

Parkir Dipusatkan, Akses Pantai Pangandaran Dibatasi

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai memberlakukan pembatasan akses kendaraan penumpang ke kawasan wisata Pantai Pangandaran, terutama bagi bus berukuran besar. Foto: Istimewa/JMN

Pangandaran, JMN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai memberlakukan pembatasan akses kendaraan penumpang ke kawasan wisata Pantai Pangandaran, terutama bagi bus berukuran besar.

Dalam skema yang diterapkan, kendaraan hanya diperbolehkan masuk untuk menurunkan penumpang. Setelah itu, pengemudi diwajibkan keluar dari kawasan wisata menuju kantong parkir yang telah disediakan.

Salah satu lokasi parkir utama disiapkan di area bekas Pasar Wisata. Kawasan ini difungsikan sebagai penampungan kendaraan wisata guna mengurangi kepadatan di dalam area pantai.

Untuk mendukung mobilitas pengunjung, petugas menyediakan layanan shuttle gratis dengan rute tertentu. Wisatawan akan dijemput dan diantar menuju lokasi wisata menggunakan kendaraan tersebut.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan seluruh personel di lapangan harus memahami skema pengaturan arus lalu lintas dan titik parkir yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ketahanan Keluarga Jadi Strategi Pemkot Banjar Lindungi Perempuan dan Anak

“Petugas harus mampu mengatur lalu lintas dan parkir secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak diperkenankan ada kendaraan yang parkir di bahu jalan maupun di dalam kawasan wisata pantai,” kata Citra, Kamis, 19 Maret 2026.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran, Agus Mulyana, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah penting untuk menjaga kelancaran arus wisatawan, terutama pada musim mudik.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak terkait agar arus wisatawan tetap lancar, aman, dan tertib,” ujarnya.

Menurut Agus, kebijakan ini berpotensi mengurangi kemacetan di kawasan wisata yang selama ini dipicu oleh kendaraan parkir, khususnya saat waktu check-in dan check-out wisatawan.

Baca Juga :  Ketua Gerindra Baca Langkah Ino ke PSI sebagai Manuver Politik Menuju 2029

Selain bekas Pasar Wisata, pemerintah juga menyiapkan Lapang Katapangdoyong sebagai lokasi parkir alternatif bagi kendaraan wisatawan. (Agus Giantoro)