Berita  

Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Pangandaran Gencarkan Edukasi Remaja dan Orang Tua

Pangandaran, JurnalMediaNetwork — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Langkah itu dilakukan untuk menyiapkan generasi muda yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.

Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Agus Mailana, mengatakan perkawinan usia anak masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena berdampak terhadap pendidikan, kesehatan, hingga kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.

“Perkawinan anak memiliki banyak risiko, mulai dari putus sekolah, meningkatnya potensi stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan sosial dan ekonomi keluarga,” kata Agus, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Agus, pencegahan perkawinan usia dini memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah desa. Karena itu, KBP3A secara rutin menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, edukasi dilakukan melalui penyuluhan di sekolah, forum anak, kegiatan remaja, hingga kampanye melalui media sosial agar pesan pencegahan menjangkau lebih banyak kalangan.

Baca Juga :  Seorang Bocah Hanyut Saat Berenang di Sungai Ciliwung Bogor

Selain edukasi, pemerintah daerah juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan anak dan pendampingan keluarga. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran keluarga, peningkatan pemahaman kesehatan reproduksi remaja, serta pembinaan karakter dan perencanaan masa depan anak.

“Kami ingin anak-anak di Pangandaran mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujar Agus.

Pemerintah daerah, kata dia, juga meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi dan kesiapan berkeluarga bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Selain itu, Dinas KBP3A mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi edukasi dan pendampingan keluarga untuk membantu monitoring sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai usia ideal perkawinan.

Baca Juga :  Tabrak Pikap di Cihaurbeuti, Sopir Mobdin Banjar Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Agus berharap angka perkawinan anak di Kabupaten Pangandaran dapat terus ditekan melalui dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita dapat mewujudkan generasi muda Pangandaran yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” pungkasnya. (Agus Giantoro)