Opini  

Kepastian dalam Memenuhi Hak Belajar Rakyat

JurnalMediaNetwork – Pendidikan selalu membawa harapan. Setiap orang tua menggantungkan masa depan anak-anaknya pada kesempatan belajar yang layak. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan bukan sekadar urusan administrasi atau pengelolaan anggaran. Kebijakan tersebut menyentuh kehidupan banyak keluarga.

Dalam konteks Jawa Barat, Pemerintah Provinsi menyampaikan komitmen agar seluruh anak memperoleh kesempatan bersekolah tanpa terkecuali. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah ialah memastikan semua anak di Jawa Barat dapat mengakses pendidikan. Pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. (Disdik.jabarprov.go.id, 19 Juni 2026)

Namun, pada saat yang sama, muncul keterangan dari Komisi V DPRD Jawa Barat bahwa alokasi anggaran beasiswa bagi masyarakat kurang mampu di sekolah swasta yang semula mencapai Rp130 miliar dalam dokumen kesepakatan APBD 2026 telah dihapus melalui pergeseran anggaran pada Februari 2026. Hingga pertengahan Juni 2026, kepastian mengenai bentuk maupun besaran bantuan tersebut masih menjadi pertanyaan. (Pikiran-rakyat.com, 17 Juni 2026)

Fakta tersebut mengajak kita melihat persoalan pendidikan dari sudut pandang yang lebih luas. Persoalannya bukan hanya tentang ada atau tidaknya bantuan, melainkan tentang kepastian negara dalam memenuhi hak belajar setiap anak. Program yang baik tentu layak diapresiasi.

Akan tetapi, masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa kebijakan yang telah direncanakan tidak mudah berubah ketika mereka sedang menggantungkan harapan pada program tersebut. Di sinilah letak pentingnya konsistensi. Kepercayaan publik tumbuh ketika kebijakan berjalan selaras dengan komitmen yang telah disampaikan.

Pendidikan memiliki posisi yang berbeda dibanding sektor pembangunan lainnya. Jalan dapat diperbaiki pada tahun berikutnya. Gedung dapat dibangun kembali ketika anggaran tersedia. Akan tetapi, waktu belajar seorang anak tidak dapat diputar ulang. Kesempatan yang hilang hari ini dapat menjadi kehilangan yang berdampak sepanjang hidup. Oleh sebab itu, setiap perubahan kebijakan pendidikan semestinya mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan generasi.

Baca Juga :  Islam Menyelesaikan Tawuran Pelajar

Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan masih sering mengikuti perubahan arah kebijakan yang berlangsung dari waktu ke waktu. Ketika ruang fiskal berubah, program pendidikan ikut mengalami penyesuaian. Akibatnya, masyarakat harus kembali menunggu kepastian. Padahal, keluarga yang hidup dalam keterbatasan justru memerlukan kepastian tersebut sejak awal. Mereka membutuhkan rasa tenang untuk memastikan anak-anak tetap berada di bangku sekolah.

Persoalan seperti ini sesungguhnya membuka ruang refleksi yang lebih mendalam. Pendidikan akan sulit mencapai tujuan besarnya apabila masih dipandang sebatas salah satu sektor pelayanan yang bersaing dengan kebutuhan pembangunan lainnya. Cara pandang tersebut membuat keberlangsungan pendidikan sangat bergantung pada dinamika anggaran.

Akibatnya, pembahasan pendidikan sering berhenti pada besaran subsidi, jumlah bantuan, atau mekanisme pembiayaan. Padahal, inti persoalannya terletak pada sejauh mana negara benar-benar menempatkan pendidikan sebagai amanah yang harus dipenuhi secara utuh.

*Perspektif Islam*

Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan bagian dari penjagaan terhadap kemuliaan manusia. Islam memandang ilmu sebagai jalan yang mengangkat derajat seseorang sekaligus menjadi fondasi lahirnya peradaban yang bermartabat. Allah Swt. berfirman, “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa penyebaran ilmu bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab yang bernilai ibadah.

Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Imam adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipeliharanya.” (HR. Al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829). Hadis ini memberikan gambaran bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak berhenti pada fungsi mengatur, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil, termasuk kebutuhan memperoleh pendidikan yang layak.

Atas dasar itu, para ulama dan pemikir politik Islam menjelaskan bahwa pendidikan merupakan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah dijelaskan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan individu yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang kuat.

Baca Juga :  Korupsi dan Pengelolaan Amanah Publik

Karena itu, negara berkewajiban menyediakan sarana pendidikan, tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, serta pembiayaan yang memadai agar setiap warga memperoleh kesempatan belajar tanpa terhalang kondisi ekonomi. Pandangan ini merupakan salah satu konsep dalam khazanah pemikiran politik Islam yang menawarkan cara pandang berbeda terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Catatan sejarah Islam memperlihatkan bagaimana perhatian terhadap pendidikan diwujudkan dalam kebijakan nyata. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., para pengajar Al-Qur’an memperoleh dukungan dari negara sehingga mereka dapat menjalankan tugas mendidik masyarakat dengan baik.

Tradisi tersebut berkembang pada masa Daulah Abbasiyah melalui pendirian berbagai lembaga ilmu pengetahuan, termasuk Bait al-Hikmah di Baghdad. Pusat keilmuan itu menjadi tempat berkembangnya ilmu agama, kedokteran, matematika, astronomi, hingga filsafat. Perhatian terhadap pendidikan tidak berhenti pada pembangunan gedung, tetapi juga mencakup penghargaan terhadap guru, penyediaan fasilitas belajar, dan perluasan akses ilmu pengetahuan kepada masyarakat.

Pengalaman sejarah tersebut memberikan pelajaran bahwa kemajuan pendidikan lahir ketika negara menempatkannya sebagai prioritas yang tidak mudah berubah oleh dinamika kebijakan. Pendidikan bukan sekadar menghasilkan lulusan, tetapi membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan mampu memberi manfaat bagi masyarakat.

*Penutup*

Pada akhirnya, refleksi atas dinamika pendidikan di Jawa Barat bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. Refleksi ini justru menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan pendidikan memerlukan konsistensi, kepastian, dan orientasi jangka panjang. Masyarakat tentu berharap setiap komitmen yang telah disampaikan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berkesinambungan.

Ketika negara mampu menghadirkan kepastian tersebut, pendidikan tidak hanya membuka pintu sekolah bagi setiap anak, tetapi juga membuka jalan menuju lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan bermartabat. Itulah investasi terbaik yang akan menentukan kualitas sebuah bangsa pada masa depan.

Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Pegiat Literasi)