JurnalMediaNetwork – Realitas sosial yang hadir setiap tahun menunjukkan pola yang tidak banyak berubah. Kemiskinan tetap menjadi beban bagi sebagian masyarakat. Judi daring terus meluas dan merusak stabilitas keluarga. Kasus kekerasan terhadap anak dan eksploitasi seksual menimbulkan kegelisahan publik. Perundungan terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya membentuk karakter.
Pada saat yang sama, dunia menyaksikan penderitaan rakyat Palestina yang belum berakhir. Warga sipil menghadapi kelaparan dan kehilangan perlindungan yang layak. Dalam kondisi tersebut, 1 Muharram 1448 H datang sebagai penanda waktu baru, tetapi keadaan umat masih jauh dari peran ideal sebagai pembawa nilai kebaikan bagi dunia.
Muharram menghadirkan momentum untuk membangun kesadaran kolektif. Ia tidak hanya berbicara tentang pergantian kalender, tetapi juga tentang keberanian menilai arah perjalanan umat.
Dalam artikel Kementerian Agama RI berjudul “Muharam 1448 H: Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban” yang dipublikasikan pada tahun 2026, ditegaskan bahwa hijrah harus dimaknai sebagai perubahan menyeluruh dalam membangun peradaban yang berkeadilan. Persoalan yang dihadapi umat tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan parsial, tetapi memerlukan pembenahan yang menyentuh dasar cara berpikir dan arah kebijakan. (Kemenag.go.id, 15/06/2026)
Jika diperhatikan secara seksama, berbagai persoalan sosial menunjukkan adanya pergeseran dalam menentukan standar kehidupan. Ketika ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh capaian yang bersifat materi, maka nilai moral sering kali tidak menjadi prioritas. Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung pragmatis dan tidak menyentuh pembinaan manusia secara utuh.
Kemudian, keluarga menghadapi tekanan dari perubahan sosial yang cepat. Selanjutnya, pendidikan mengalami kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara ilmu dan pembentukan akhlak. Dalam situasi ini, berbagai penyimpangan tumbuh dan menyebar sebagai konsekuensi yang saling berkaitan.
Pada tingkat global, kondisi umat juga menunjukkan tantangan yang kompleks. Perbedaan kepentingan antarnegara membuat langkah bersama sulit diwujudkan. Koordinasi menjadi terbatas dan tidak terarah. Akibatnya, respons terhadap krisis kemanusiaan tidak berjalan secara efektif.
Kondisi ini mencerminkan bahwa umat belum memiliki kekuatan kolektif yang mampu melindungi kepentingan bersama secara optimal. Keadaan tersebut mengingatkan bahwa persatuan bukan hanya simbol, tetapi kebutuhan nyata untuk menghadirkan perlindungan dan keadilan.
Muharram membawa pesan perubahan yang bersifat mendasar. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11). Ayat ini menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari kesadaran yang lahir dari dalam. Ia mendorong pembenahan cara berpikir, sikap, dan sistem kehidupan.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya” (HR Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki peran dalam proses perubahan, sesuai dengan kapasitasnya.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa perubahan besar lahir melalui proses yang terarah dan berkesinambungan. Rasulullah saw. memulai dengan membina akidah, kemudian membangun komunitas yang kokoh, dan selanjutnya menata kehidupan dengan aturan yang adil.
Para pemimpin setelah beliau melanjutkan langkah tersebut dengan komitmen yang kuat. Umar bin Khattab ra. menegakkan keadilan melalui kebijakan yang melindungi rakyat kecil. Umar bin Abdul Aziz menghadirkan kesejahteraan melalui tata kelola yang amanah. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa perubahan memerlukan arah yang jelas, kesabaran, dan kerja kolektif yang terorganisasi.
*Penutup*
Dengan demikian, hijrah pada masa kini perlu dipahami sebagai upaya untuk menata ulang kehidupan agar selaras dengan nilai Ilahi. Proses ini tidak berhenti pada perbaikan individu, tetapi juga mencakup pembenahan masyarakat dan tata kehidupan secara menyeluruh. Umat perlu memperkuat pemahaman agama, membangun akhlak, dan mendukung lahirnya kebijakan yang berkeadilan.
Selain itu, umat memerlukan wadah pembinaan yang mampu mengarahkan perubahan secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan cara ini, perubahan dapat berlangsung secara damai, terukur, dan memberikan dampak yang luas.
Akhirnya, Muharram mengingatkan bahwa waktu terus bergerak, tetapi arah harus ditentukan dengan kesadaran. Umat tidak cukup hanya memahami realitas, tetapi juga perlu berani mengevaluasi paradigma yang digunakan selama ini. Refleksi ini menjadi bentuk kepedulian untuk memperbaiki masa depan. Dengan kesadaran kolektif dan langkah yang terarah, umat dapat bergerak menuju kehidupan yang lebih adil, bermartabat, dan diridhai oleh Allah Swt.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Pegiat Literasi)






