Berita  

Nyawa Melayang di Tempat Kerja, PT APL Janji Tuntaskan Hak Korban

Banjar, JurnalMediaNetwork – Manajemen PT Albasi Priangan Lestari (APL) memastikan seluruh hak pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penyebab pasti insiden yang menewaskan seorang pekerja outsourcing tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Direktur PT Albasi Priangan Lestari, Wahyu Hadi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Nanda Kiki (22), warga Dusun Cibuluh, RT 03 RW 13, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Wahyu saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Wahyu, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban diketahui sedang berada di area mesin blue speeder dan diduga tengah melakukan kegiatan pembersihan mesin sebelum pulang kerja.

Namun demikian, pihak perusahaan belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi kejadian karena proses penyelidikan masih dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Pohon Karet Tumbang Tutup Jalan, Lalu Lintas Banjar Macet Total

“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail karena saat ini masih menjadi ranah kepolisian. Area kejadian juga sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.

Wahyu menjelaskan, korban merupakan karyawan vendor atau tenaga outsourcing yang bekerja melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja SPM dan masa kerjanya diketahui belum genap satu tahun.

Terkait hak-hak korban, pihak perusahaan menyatakan telah menyerahkan santunan duka kepada keluarga bersama pihak vendor. Selain itu, perusahaan juga tengah mengurus berbagai hak lainnya, termasuk klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Untuk santunan duka sudah kami serahkan. Sementara proses pengurusan BPJS dan hak-hak lainnya masih berjalan. Kami akan membantu agar seluruh proses dapat diselesaikan secepat mungkin,” ujarnya.

Selain itu, manajemen juga telah menerima permohonan bantuan dari keluarga korban untuk kegiatan tahlilan tiga hari, tujuh hari, dan empat puluh hari. Permohonan tersebut saat ini sedang dibahas oleh manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Miris! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pelajar di Banjar Berakhir Damai

“Kami sudah menerima pengajuan dari pihak keluarga dan sedang kami komunikasikan di internal manajemen. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” kata Wahyu.

Mengenai aspek keselamatan kerja, Wahyu menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pada setiap mesin dan aktivitas kerja.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan karena masih menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Semua SOP sudah diterapkan. Namun terkait penyebab kejadian ini, kami tidak bisa berspekulasi karena masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Pihak perusahaan dan keluarga korban, lanjut Wahyu, telah berkomunikasi dengan baik dan sepakat bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun.

“Kami tidak pernah menginginkan kejadian seperti ini terjadi. Untuk saat ini fokus kami adalah membantu keluarga korban dan memastikan seluruh hak almarhum dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ucup)