Penantian Panjang Terbayar, Lalak Siti Malak Kini Resmi Jadi Wakil Rakyat Banjar

Banjar, JurnalMediaNetwork  – Setelah menanti proses Pengganti Antarwaktu (PAW) selama sekitar satu setengah tahun, Lalak Siti Malak akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Banjar, Rabu (26/8/2026).

Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Lalak sebagai wakil rakyat. Ia dipercaya mengisi kursi DPRD Kota Banjar melalui mekanisme PAW dan ditempatkan di Komisi III.

Lalak mengaku tidak menjadikan panjangnya proses PAW sebagai hambatan. Menurutnya, seluruh tahapan harus dijalani dengan sabar hingga akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menjalankan amanah sebagai anggota legislatif.

“Kalau takdir Allah sudah mengizinkan, itu tulisan dari Allah. Alhamdulillah pada akhirnya, walaupun harus sabar menunggu. Kun fayakun,” ujar Lalak seusai pelantikan.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD, Lalak menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pengalaman berorganisasi yang dimilikinya akan menjadi bekal dalam menjalankan fungsi sebagai wakil masyarakat.

“Insyaallah saya siap untuk menjalankan tugas,” katanya.

Salah satu fokus Lalak ke depan adalah menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan warga dan memperjuangkannya melalui lembaga DPRD.

Baca Juga :  Terima Laporan, Ai Nanan Handayani Respon Cepat Kunjungi Ukar Pria Sebatang Kara

“Iya, mengawal aspirasi masyarakat, insyaallah,” tegasnya.

Wali Kota: Anggota DPRD Harus Wakili Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan harapan agar kehadiran Lalak dapat semakin memperkuat kinerja DPRD Kota Banjar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sudarsono menegaskan, setelah dilantik sebagai anggota dewan, tanggung jawab yang diemban bukan hanya kepada partai politik, tetapi juga kepada seluruh masyarakat.

“Sebagai anggota dewan, beliau bukan mewakili partai, tetapi mewakili masyarakat. Aspirasi-aspirasi masyarakat juga harus terwakili,” kata Sudarsono.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjar terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan DPRD. Namun, setiap aspirasi yang akan direalisasikan tetap harus disesuaikan dengan program pemerintah serta kemampuan anggaran daerah.

“Selama aspirasi tersebut memang sejalan dengan program yang ada di Pemerintah Kota Banjar, akan kita upayakan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Banjar Gelar Paripurna, LKPJ Wali Kota 2025 Masuk Tahap Pembahasan

Menurut Sudarsono, keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Karena itu, dukungan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih diperlukan.

Ketua DPRD Harap Dewan Makin Solid

Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan, proses PAW harus melalui sejumlah tahapan administrasi sebelum akhirnya anggota baru dapat dilantik.

Dengan dilantiknya Lalak Siti Malak, ia berharap komposisi DPRD Kota Banjar semakin lengkap dan solid dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.

“Harapannya, dewan makin kompak, makin solid, dan bisa bekerja sama lebih baik lagi dengan Pemerintah Kota Banjar ke depannya,” ujar Sutopo.

Kini, setelah resmi menduduki kursi DPRD Kota Banjar, Lalak Siti Malak dihadapkan pada tanggung jawab baru. Penantian panjang selama proses PAW telah berakhir, dan tugas berikutnya adalah membuktikan komitmennya dalam menyerap, mengawal, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Banjar. (Ucup)