Banjar, JurnalMediaNetwork – Peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda di Kota Banjar tidak sekadar diisi dengan seremoni. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat pengawasan demokrasi dengan menggandeng sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (28/10/2026).
Kerja sama ini melibatkan sejumlah organisasi eksternal mahasiswa dan kepemudaan, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII, GMM, GMNI, GP Ansor, serta Pemuda Muhammadiyah.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi tampil sebagai bagian dari kekuatan masyarakat yang aktif mengawasi jalannya pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi, mengatakan, pelibatan organisasi mahasiswa merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Sebab, pengawasan pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan jajaran Bawaslu tanpa dukungan masyarakat.
“Harapannya, teman-teman organisasi mahasiswa ini bisa terlibat langsung dalam proses pengawasan pemilu. Tidak hanya hari ini melalui penandatanganan MoU, tetapi juga ada keterlibatan nyata dalam pengawasan partisipatif di lapangan,” kata Rudi.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat dilakukan dalam berbagai tahapan pemilu, termasuk mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Lebih dari itu, organisasi mahasiswa diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Edukasi tersebut penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu mengenali praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Rudi menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut berupa keterlibatan nyata organisasi mahasiswa dalam kegiatan pengawasan di tengah masyarakat.
“Bawaslu Kota Banjar ingin merangkul seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda, dalam pengawasan partisipatif. Sebab, pengawasan tidak mungkin hanya dilakukan Bawaslu sendiri. Kami membutuhkan dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan diskusi kebangsaan yang menghadirkan Wakil Wali Kota Banjar, H. Supriana. Dalam kesempatan itu, ia mengajak generasi muda merefleksikan kembali semangat perjuangan para pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Supriana menilai, ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan bukan sekadar catatan sejarah. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi kebangsaan yang harus terus dijaga dan diimplementasikan oleh generasi muda di tengah perubahan zaman.
“Semangat para pemuda terdahulu harus tetap bergelora di dada pemuda saat ini. Bagaimana komitmen bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu itu terus dijaga dengan menyesuaikan dinamika yang berkembang,” ujar Supriana.
Ia berharap, generasi muda tidak terjebak pada peringatan Sumpah Pemuda yang bersifat seremonial. Sebaliknya, semangat persatuan harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, semangat kebersamaan, kemampuan menyatukan persepsi, serta kepedulian terhadap persoalan bangsa harus terus diperkuat.
Supriatna juga menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
Partisipasi generasi muda, kata dia, tidak semestinya hanya diwujudkan dengan datang ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilih. Lebih dari itu, pemuda harus berperan aktif mengawasi proses demokrasi agar berjalan sesuai regulasi.
“Seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda, diharapkan terus berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu. Pemuda harus ikut mengambil bagian dalam mengembangkan dinamika demokrasi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menilai, semangat persatuan yang diwariskan generasi 1928 harus menjadi inspirasi bagi pemuda masa kini untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk menjaga demokrasi agar tetap sehat, berintegritas, dan berkualitas.
Kolaborasi Bawaslu dengan organisasi mahasiswa dan kepemudaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal membangun kesadaran bahwa menjaga demokrasi bukan semata-mata tugas penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, menjadi salah satu kekuatan penting dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsip dan aturan yang berlaku. (Ucup)
kuti Media Sosial Kami di Bawah Ini :
jurnalmedianetwork.com
x.com/RedaksiJurnal
infoviralterkini20 





