JurnalMediaNetwork – Ruang bersalin seharusnya menjadi tempat harapan bertumbuh. Di sana, kehidupan baru menyapa dunia. Namun, tidak semua ruang menghadirkan cerita yang sama. Sebagian justru menyimpan duka yang tidak terdengar luas.
Indonesia masih menghadapi angka kematian ibu (AKI) yang tinggi. Bahkan, posisinya berada di atas negara lain di Asia Tenggara. Fakta ini terasa kontras ketika jumlah dokter kandungan dinyatakan mencukupi. (Kompas.id,04/06/2026)
Namun, gambaran menjadi lebih jelas ketika melihat persebarannya. Tenaga medis banyak berada di kota besar. Sementara itu, daerah terpencil masih kekurangan layanan. Wilayah timur Indonesia masih menghadapi angka kematian yang tinggi. (Bloombergtechnoz.com, 06/05/2026)
Seorang ibu tidak hanya membutuhkan dokter. Ia membutuhkan akses. Ia membutuhkan waktu yang cukup untuk mencapai layanan. Ia membutuhkan fasilitas yang siap saat dibutuhkan.
Di sinilah persoalan mulai tampak. Tenaga medis tersedia, tetapi tidak selalu dekat. Fasilitas ada, tetapi tidak selalu mudah dijangkau. Banyak ahli kesehatan masyarakat menegaskan bahwa distribusi layanan menjadi faktor utama. Para peneliti dari bidang kesehatan ibu dan anak menunjukkan bahwa keterlambatan akses sering menjadi penyebab utama risiko kematian.
Pandangan ini muncul dari berbagai studi lapangan. Para akademisi dan praktisi melihat langsung kondisi di daerah. Mereka menemukan pola yang sama. Jarak, keterbatasan fasilitas, dan kesiapan layanan menjadi penentu keselamatan.
Kondisi ini memberi pesan yang jelas. Perlindungan belum menjangkau seluruh lapisan. Negara telah berupaya menghadirkan layanan. Namun, upaya tersebut belum merata.
Kemudian, pendekatan kebijakan sering berfokus pada pencapaian indikator. Jumlah tenaga medis meningkat. Fasilitas bertambah. Program berjalan. Namun, hasilnya belum sepenuhnya dirasakan di semua wilayah.
Akibatnya, muncul perbedaan pengalaman. Sebagian masyarakat mendapat layanan cepat. Sebagian lainnya harus menunggu. Dalam kondisi darurat, perbedaan ini menjadi sangat menentukan.
Masalah ini tidak sederhana. Distribusi dokter kandungan hanya satu bagian. Infrastruktur kesehatan yang belum merata memperparah keadaan. Rumah sakit tidak tersedia di semua wilayah. Tenaga medis belum tersebar secara seimbang.
Selain itu, layanan kesehatan sering berjalan dalam kerangka yang mempertimbangkan efisiensi dan pembiayaan. Dalam kondisi ini, pelayanan tidak selalu hadir sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara merata. Sebagian masyarakat lebih mudah mengakses layanan. Sebagian lainnya menghadapi keterbatasan. Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang nyata. Perbedaan akses melahirkan perbedaan peluang hidup.
*Islam dan Penjagaan Kehidupan*
Islam memandang kehidupan sebagai amanah yang harus dijaga. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap individu mendapatkan perlindungan. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195). Ayat ini mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan mencegah risiko.
Dalam sejarah Islam, layanan kesehatan berkembang sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Rumah sakit dibangun di berbagai wilayah. Tenaga medis dididik dan ditempatkan sesuai kebutuhan. Negara tidak menunggu masyarakat datang, tetapi menghadirkan layanan ke tengah masyarakat.
Pada masa para khalifah, bahkan terdapat layanan kesehatan yang bergerak untuk menjangkau daerah terpencil. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan menjadi perhatian utama.
Islam menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Oleh karena itu, layanan kesehatan harus tersedia secara merata dan dapat diakses oleh semua.
*Penutup*
Pembiayaan layanan berasal dari pengelolaan kekayaan publik. Dengan demikian, layanan dapat diberikan tanpa membebani masyarakat. Tidak ada perbedaan antara yang mampu dan yang terbatas.
Negara juga memastikan distribusi tenaga medis berjalan seimbang. Infrastruktur dibangun untuk memudahkan akses. Pendidikan tenaga medis diperkuat agar kebutuhan terpenuhi di seluruh wilayah.
Pendekatan ini menempatkan pelayanan sebagai amanah. Negara tidak hanya menyediakan, tetapi juga memastikan layanan benar-benar sampai. Dengan cara ini, keadilan tidak hanya terlihat dalam kebijakan, tetapi juga dirasakan dalam kehidupan.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd
(Pegiat Literasi)






