Opini  

Ketika Kuliah Tak Sampai Tamat

JurnalMediaNetwork – Masuk perguruan tinggi memang sebuah pencapaian. Tetapi, apakah masuk kampus sudah cukup untuk disebut berhasil dalam pendidikan?

Pertanyaan ini layak direnungkan ketika data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan masih banyak mahasiswa yang tidak sampai menyelesaikan studinya.

Dataloka, 9 September 2026, mengutip data PDDikti bahwa 289.670 mahasiswa tercatat gagal studi pada tahun ajaran 2024. Jawa Barat mencatat angka terbesar secara jumlah, yakni 51.359 mahasiswa. Perlu dicatat, angka tersebut merupakan jumlah absolut, bukan persentase dari keseluruhan mahasiswa di setiap provinsi. Status gagal studi juga mencakup beberapa kondisi, antara lain putus studi, dikeluarkan, dan mengundurkan diri. Angka itu tidak semestinya hanya dipandang sebagai deretan statistik.

Bayangkan seorang anak yang bertahun-tahun belajar untuk bisa masuk perguruan tinggi. Ada orang tua yang menyimpan harapan. Ada biaya yang dikeluarkan. Ada waktu dan tenaga yang dikorbankan. Lalu, perjalanan itu berhenti sebelum garis akhir.

Tentu penyebabnya beragam. Tidak semua mahasiswa yang mengundurkan diri mengalami kegagalan akademik. Ada persoalan keluarga, pekerjaan, kondisi ekonomi, pilihan pribadi, maupun berbagai keadaan lain. Karena itu, tidak adil jika mahasiswa menjadi satu-satunya pihak yang disorot. Justru di sinilah kita perlu melihat persoalan dari sudut yang lebih luas.

Pendidikan bukan hanya soal membuka pintu, tetapi memastikan seseorang mampu berjalan melewati pintu itu hingga selesai. Selama ini keberhasilan pendidikan mudah terlihat dari angka partisipasi, jumlah mahasiswa, gedung kampus, atau banyaknya lulusan. Padahal ada sisi lain yang tidak kalah penting: apakah pendidikan benar-benar dapat dijangkau dan dijalani oleh seluruh lapisan masyarakat?

Baca Juga :  Maulid: Jangan Kehilangan Jejak Nabi saw

Ketika biaya kuliah dan kebutuhan hidup terus menjadi pertimbangan keluarga, pendidikan tinggi berpotensi terasa semakin jauh bagi mereka yang kemampuan ekonominya terbatas. Pada titik inilah paradigma pendidikan layak dievaluasi.

Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk melihat apakah pendidikan telah ditempatkan sebagai kebutuhan rakyat atau semakin diperlakukan sebagai layanan yang sangat bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga.

Solusi Islam

Islam memiliki pandangan yang mendasar tentang ilmu. Allah Swt. berfirman: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ilmu memiliki kedudukan mulia. Ia bukan sekadar alat memperoleh pekerjaan, melainkan sarana membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan mampu memberi manfaat.

Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini memberikan gambaran bahwa penguasa memiliki tanggung jawab terhadap urusan rakyat. Pendidikan, sebagai kebutuhan penting manusia, tidak semestinya dilepaskan sepenuhnya dari tanggung jawab negara.

Baca Juga :  Ketika Kerja Menjadi Bertahan, Bukan Pilihan

Politik pendidikan Islam dibangun dengan prinsip bahwa rakyat berhak memperoleh pendidikan yang layak. Negara menjamin akses dan kualitasnya, dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Jaminan itu bukan sekadar menyediakan kursi di ruang kelas. Ada pembiayaan, sarana, tenaga pendidik, kurikulum, serta dukungan agar peserta didik mampu menyelesaikan pendidikan tanpa terbebani persoalan yang seharusnya dapat diatasi melalui kebijakan negara.

Tentu saja, tidak semua kasus gagal studi dapat dijelaskan oleh persoalan pembiayaan. Ada faktor akademik dan personal yang harus dilihat secara proporsional. Namun, data tersebut tetap menghadirkan satu pertanyaan penting.

Jika puluhan ribu mahasiswa tidak sampai menyelesaikan studi, apakah kita cukup puas karena mereka pernah berhasil masuk perguruan tinggi?

Rasanya belum.

Sebab pendidikan seharusnya tidak berhenti pada kesempatan untuk masuk. Pendidikan adalah amanah untuk menumbuhkan manusia dengan ilmu dan kemampuan yang bermanfaat.

Maka, data mahasiswa gagal studi layak menjadi bahan refleksi bersama. Bukan untuk menyudutkan mahasiswa, kampus, ataupun pemerintah, tetapi sebagai momentum mengevaluasi paradigma pendidikan.

Barangkali sudah saatnya ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya bertanya, “Berapa banyak yang berhasil masuk?”

Melainkan juga: “Berapa banyak yang benar-benar mampu belajar, bertahan, dan menyelesaikan pendidikannya dengan baik?”

Di situlah tanggung jawab pendidikan menemukan maknanya.

Penulis : Ummu Fahhala (Pegiat Literasi)