Berita  

PMII Kota Banjar Soroti Tata Kelola Program Pendidikan, Minta Kepala Sekolah Tak Jadi Pihak yang Terjepit

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banjar menyoroti tata kelola sejumlah program pendidikan yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.

Bukan hanya soal penggunaan anggaran, PMII juga menekankan pentingnya memastikan kepala sekolah, guru, dan komite sekolah tidak berada dalam posisi tertekan ketika menjalankan program pemerintah.

Ketua Bidang Pendidikan PC PMII Kota Banjar, Zaenudin Firay, mengatakan pengawasan terhadap program pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penentuan pelaksana, penggunaan anggaran hingga pelaporan.

Menurutnya, sistem yang transparan dibutuhkan agar pengelola satuan pendidikan dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa adanya tekanan atau kepentingan tertentu yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program.

“Kepala sekolah, guru, dan komite harus merasa aman dalam mengelola pendidikan. Mereka jangan sampai menjadi pihak yang terjepit ketika menjalankan program yang sumber anggarannya berasal dari pemerintah,” kata Zaenudin.Senin (5/9/2026)

Revitalisasi Sekolah Jadi Perhatian

Salah satu program yang menjadi perhatian PMII adalah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

PMII meminta informasi mengenai program tersebut dapat dibuka secara proporsional kepada publik, terutama menyangkut mekanisme pelaksanaan, besaran anggaran, penggunaan dana, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Buntut Kisruh Internal Pusat, Kepengurusan DPC PPP Banjar Diganti Mendadak

Zaenudin menilai keterbukaan tersebut penting bukan karena ada pihak tertentu yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran, tetapi sebagai langkah pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisasi.

“Prinsipnya sederhana, semakin terbuka prosesnya, semakin mudah masyarakat melakukan pengawasan. Ini bagian dari pencegahan, bukan untuk menghakimi pihak tertentu,” ujarnya.

PMII juga meminta Dinas Pendidikan Kota Banjar memperkuat mekanisme pengawasan terhadap seluruh program pendidikan agar tidak muncul ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Jangan Sampai Program Bagus Terganggu Praktik Oknum

Menurut PMII, program pemerintah di bidang pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, tujuan tersebut dapat terganggu apabila dalam pelaksanaannya muncul praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

Karena itu, PMII mendorong adanya sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif setelah program selesai, tetapi juga dilakukan sejak tahap awal.

“Programnya bisa saja bagus, anggarannya juga sudah disiapkan, tetapi kalau tata kelolanya tidak transparan, maka ruang kecurigaan akan semakin besar. Ini yang harus dicegah,” kata Zaenudin.

PMII juga meminta agar tidak ada pihak yang melakukan tekanan, intimidasi, ataupun tindakan lain yang dapat membuat pengelola sekolah takut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Baca Juga :  Antusias Warga Tinggi, Pemungutan Suara BPD Desa Balokang Diikuti 31 Kandidat

Siapkan Posko Pengaduan

Sebagai bentuk pengawalan, PC PMII Kota Banjar berencana membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat maupun insan pendidikan yang ingin menyampaikan informasi terkait persoalan dalam pelaksanaan program pendidikan.

PMII juga akan mengajukan audiensi kepada Dinas Pendidikan Kota Banjar untuk meminta penjelasan mengenai tata kelola dan transparansi sejumlah program pendidikan.

Selain itu, PMII mendorong dibuatnya pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga pelaksanaan program pendidikan agar tetap sesuai aturan.

Zaenudin menegaskan, PMII tidak ingin persoalan pendidikan hanya berhenti pada perdebatan mengenai anggaran. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.

“Pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kepala sekolah dan guru harus bisa bekerja tanpa tekanan, sementara masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana program pendidikan dijalankan,” tegasnya.

PC PMII Kota Banjar menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan membuka ruang pengaduan masyarakat. Jika dalam proses pengawalan ditemukan informasi yang perlu diklarifikasi, PMII akan meminta penjelasan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. (Joe)