Banjar, JurnalMediaNetwork — Dugaan penolakan terhadap pasien hamil kembar di RS Mitra Idaman, Kota Banjar, menjadi sorotan setelah seorang pasien mengaku diarahkan untuk mendapatkan penanganan di rumah sakit lain dalam kondisi ketuban pecah dan tekanan darah tinggi.
Pasien tersebut, Rini Marni, warga Desa Jajawar, mengaku datang ke RS Mitra Idaman pada 3 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB setelah mengalami pecah ketuban. Rini diketahui sedang mengandung bayi kembar dan sebelumnya rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di rumah sakit tersebut.
Menurut Rini, pemeriksaan terakhir dilakukan pada 22 September. Saat itu, ia mengaku sempat menyampaikan kondisi kehamilannya yang semakin berat dan mendapat arahan untuk menunggu hingga usia kehamilan 37 minggu.
Namun, sebelum mencapai usia tersebut, Rini mengaku mengalami pecah ketuban dan langsung dibawa ke RS Mitra Idaman menggunakan kendaraan milik kelurahan, didampingi suami dan seorang tetangga.
Setibanya di rumah sakit, Rini mengaku telah menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya sedang hamil kembar. Ia kemudian ditanya mengenai status pembiayaan dan menyebut dirinya merupakan peserta BPJS kelas III.
“Saya ditanya pakai BPJS atau umum. Saya jawab BPJS dan kelas tiga. Setelah itu saya mendapat informasi kamar penuh,” ujar Rini.
Rini juga mengaku menyerahkan sejumlah dokumen kepada petugas. Di tengah kondisi tersebut, ia mengatakan tekanan darahnya mencapai sekitar 190/108 mmHg.
“Saya sudah bilang tensi saya 190. Saya khawatir pembuluh darah pecah atau saya kejang. Kondisi saya sudah darurat karena ketuban juga sudah pecah,” katanya.
Menurut Rini, pihak rumah sakit kemudian menyampaikan bahwa kamar dan ruang ICU sedang penuh. Ia mengaku diarahkan untuk mendapatkan penanganan di RSUD Kota Banjar.
Rini mengatakan sempat meminta agar pihak RS Mitra Idaman melakukan komunikasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada RSUD mengingat kondisi yang dialaminya.
Namun, menurut pengakuannya, ia diminta berangkat sendiri.
“Saya tanya apakah bisa dikonfirmasi ke RSUD karena kondisi saya kritis. Tapi saya diminta pergi sendiri. Tidak ada tawaran ambulans,” tuturnya.
Rini kemudian bersama suaminya meninggalkan RS Mitra Idaman dan menuju RSUD Kota Banjar. Sesampainya di IGD RSUD, suaminya langsung meminta bantuan petugas.
Rini menduga tidak adanya komunikasi dari rumah sakit sebelumnya membuat petugas RSUD belum mengetahui secara lengkap kondisi yang dialaminya.
“Saya datang ke RSUD dalam kondisi seperti itu. Mungkin karena tidak ada konfirmasi dari Mitra Idaman, petugas di sana belum tahu kondisi saya sebelumnya,” katanya.
Manajemen RS Mitra Idaman Belum Beri Keterangan
Untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan, upaya konfirmasi dilakukan kepada Manajer Pelayanan RS Mitra Idaman, dr. Rosita.
Dr. Rosita disebut telah ditemui secara langsung untuk dimintai keterangan mengenai dugaan penolakan pasien tersebut, termasuk alasan pasien diarahkan ke RSUD, kondisi ketersediaan kamar dan NICU, serta prosedur pelayanan terhadap pasien BPJS dalam kondisi darurat.
Namun, saat ditemui, dr. Rosita belum memberikan pernyataan atau keterangan terkait persoalan tersebut.
Belum adanya keterangan dari pihak manajemen rumah sakit membuat sejumlah hal dalam peristiwa tersebut masih membutuhkan penjelasan, terutama mengenai alasan pasien diarahkan ke rumah sakit lain dan bagaimana prosedur penanganan pasien dalam kondisi darurat yang diterapkan RS Mitra Idaman.
Sementara itu, Rini berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi perhatian terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat dan peserta BPJS.
Ia berharap pasien yang membutuhkan pertolongan segera mendapatkan penanganan sesuai kondisi medisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Mitra Idaman belum memberikan klarifikasi terkait keterangan Rini maupun alasan tidak memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi. Pihak rumah sakit tetap memiliki hak jawab untuk menjelaskan kronologi dan kebijakan pelayanan dalam kasus tersebut. (Ucup)






