Banjar, JurnalMediaNetwork – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan perusakan bangunan milik petani penggarap di Mandalare, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, secara objektif dan transparan. Organisasi mahasiswa itu juga meminta penyelesaian konflik agraria dilakukan secara berkeadilan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sekretaris Jenderal DPC GMNI Kota Banjar, Risye Faghmi, mengatakan peristiwa tersebut tidak semestinya dipandang semata sebagai persoalan bangunan tanpa izin. Menurut dia, kasus itu berkaitan dengan konflik agraria, kepastian hukum atas tanah, dan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Jika persoalannya adalah perizinan, selesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan. Jangan sampai persoalan administratif menjadi alasan mengabaikan rasa aman, martabat, dan hak-hak masyarakat,” kata Risye, Minggu, 25 Oktober 2026.
Ia menilai pendekatan yang hanya berorientasi pada penertiban tidak akan menyelesaikan akar persoalan konflik agraria. Menurut dia, kepastian hukum mengenai penguasaan tanah serta nasib petani harus menjadi bagian dari penyelesaian secara menyeluruh.
Risye juga mengingatkan agar reforma agraria tidak berhenti sebagai slogan dalam dokumen kebijakan, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret yang menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Reforma agraria harus menghadirkan keadilan yang nyata, bukan sekadar janji. Negara tidak boleh absen ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Lima Tuntutan GMNI
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Kota Banjar menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
-
Mengusut dugaan perusakan bangunan secara objektif dan transparan.
-
Memberikan perlindungan kepada petani penggarap agar dapat memperjuangkan haknya tanpa intimidasi.
-
Menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan dengan melibatkan petani, Serikat Petani Pasundan (SPP), PTPN, dan pemerintah.
-
Mengevaluasi penanganan konflik agraria di Kota Banjar, terutama terkait kepastian hukum penguasaan dan pemanfaatan tanah.
-
Mendorong seluruh pihak mengedepankan dialog guna mencegah bentrokan dan menjaga keselamatan masyarakat.
Menurut Risye, ajakan menjaga kondusivitas tidak boleh dimaknai sebagai upaya membungkam aspirasi petani ataupun mengesampingkan dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kedamaian yang sejati lahir dari keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum. Kami tidak ingin konflik ini terus berulang dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.
GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan agraria tersebut dengan mengedepankan supremasi hukum, keadilan sosial, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil. Organisasi itu juga menekankan bahwa perjuangan agraria harus tetap berada dalam koridor hukum tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. (Ucup)
Ikuti Media Sosial Kami di Bawah Ini :
tiktok.com/@jurnalmedianetwork.com






