Berita  

Tunggakan Pajak Kendaraan ASN Pemkot Banjar Tembus Rp519 Juta

Banjar, JurnalMediaNetwork – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjar mencapai Rp519 juta. Pemerintah daerah meminta para pegawai segera melunasi kewajiban tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Persoalan itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Sekretariat Daerah Kota Banjar, Senin, 26 Oktober 2026.

Sekretaris Daerah Kota Banjar, Soni Harison, meminta seluruh perangkat daerah menaruh perhatian terhadap besarnya tunggakan tersebut. Ia mengimbau para ASN memeriksa status pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang mereka miliki.

Menurut Soni, membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Kepatuhan tersebut juga menjadi bentuk kontribusi aparatur terhadap pembangunan daerah.

Ia mengatakan penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program pemerintah lainnya.

“Jadi mohon atensi dan perhatiannya. Ketika pajak ini sudah terbayarkan, nantinya juga akan kembali kepada kita semuanya. Hanya bentuknya bukan lagi uang, tetapi berupa pembangunan, seperti infrastruktur jalan,” ujar Soni.

Baca Juga :  Buruh Banjar Geruduk Pendopo, Tuntut Penghapusan Sistem Kerja Tak Manusiawi

Untuk mempercepat pelunasan, Soni meminta informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB disampaikan secara berjenjang kepada seluruh organisasi perangkat daerah. Setiap instansi diharapkan melakukan pendataan dan mengingatkan pegawainya agar segera menyelesaikan tunggakan.

Selain menekankan kepatuhan, Soni menyoroti pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Ia menilai inovasi tersebut perlu terus disosialisasikan agar masyarakat, termasuk ASN, memiliki lebih banyak kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut dia, pembayaran pajak dengan nominal besar dapat menjadi beban apabila harus dilunasi sekaligus. Karena itu, layanan yang mempermudah proses pembayaran dinilai penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Soni juga mengusulkan pemberian apresiasi kepada ASN yang taat membayar pajak kendaraan. Pegawai dengan tingkat kepatuhan tinggi diharapkan menjadi teladan bagi aparatur lainnya maupun masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Gerindra Baca Langkah Ino ke PSI sebagai Manuver Politik Menuju 2029

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Artinya, kita harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban, termasuk membayar pajak,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rahmawan, perwakilan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Banjar, serta Bank BJB Cabang Banjar.

Pemerintah Kota Banjar berharap sosialisasi ini dapat mendorong penyelesaian tunggakan PKB sebesar Rp519 juta di kalangan ASN. Langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (Ucup)

Ikuti Media Sosial Kami di Bawah Ini :

Follow our Official TikTok   /jurnalmedianetwork.com
Follow our Official Twitter    x.com/RedaksiJurnal
Like our Official Facebook  /infoviralterkini20 
Follow our Official Youtube    /@jurnalmedianetworkcom