Berita  

Konflik Lahan Mandalare Memanas, Tiga Bangunan Petani Dibongkar

Banjar, JurnalMediaNetwork – Pembongkaran tiga bangunan hunian milik petani penggarap di wilayah Mandalare, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, memicu perbedaan pandangan antara Serikat Petani Pasundan (SPP) dan pihak PTPN. Perselisihan ini berkaitan dengan pembangunan rumah di atas lahan yang masuk dalam pengelolaan perkebunan.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pihak perusahaan melakukan patroli dan mendapati pembangunan hunian di kawasan perkebunan. Dalam insiden itu, muncul pula laporan mengenai seseorang yang membawa senjata tajam. Polisi menyebut barang yang diamankan berupa parang panjang.

Ketua SPP Kota Banjar, Mahardika, menyayangkan pembongkaran tiga bangunan tersebut. Menurut dia, rumah-rumah itu tengah dibangun untuk menjadi tempat tinggal petani yang selama ini menggarap lahan tersebut.

Mahardika mengatakan pembangunan hunian itu berkaitan dengan perjuangan petani untuk memperoleh hak atas tanah melalui program reforma agraria. SPP, kata dia, sedang mengupayakan redistribusi tanah bagi para petani penggarap.

Baca Juga :  HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Banjar Ziarah Makam Pahlawan dan Santuni 20 Warga

Ia menegaskan, perjuangan tersebut mengacu pada mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan mengenai reforma agraria. Karena itu, Mahardika berharap petani yang memperjuangkan hak atas tanah tidak mengalami diskriminasi ataupun kriminalisasi.

Di sisi lain, PTPN menyatakan penertiban dilakukan karena pembangunan hunian tersebut tidak disertai izin atau koordinasi dengan perusahaan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa aktivitas masyarakat tetap perlu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan situasi setelah insiden tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. Ia meminta PTPN dan SPP mengedepankan komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Mengenai informasi senjata tajam yang beredar, Didi menyampaikan bahwa barang yang diamankan berupa parang panjang. Ia berharap persoalan antara perusahaan dan petani penggarap dapat diselesaikan melalui dialog serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Langensari Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional

Perbedaan pandangan antara SPP dan PTPN tersebut memperlihatkan pentingnya penyelesaian persoalan lahan melalui mekanisme yang jelas. Di satu sisi, petani memperjuangkan akses terhadap tanah melalui reforma agraria. Di sisi lain, perusahaan menekankan perlunya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lahan.

Penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait diperlukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan situasi di wilayah Mandalare tetap kondusif. (Ucup)

Ikuti Media Sosial Kami di Bawah Ini :

jurnalmedianetwork.com

x.com/RedaksiJurnal

tiktok.com/@jurnalmedianetwork.com

snackvideo.com/@jurnalmedianetwork

www.youtube.com/@jurnalmedianetworkcom