Ciamis, JurnalMediaNetwork – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Caringin, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan seorang perempuan berusia 34 tahun dan ayahnya yang berusia 74 tahun terluka. Keduanya diduga dibacok oleh suami korban pada Selasa malam, 20 Oktober 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku mendatangi rumah korban, IIS Windi Astuti, ketika perempuan tersebut sedang tidur. Pelaku diduga mendobrak pintu dapur sebelum menyerang korban menggunakan golok.
Kanit Reskrim Polsek Pamarican, Aipda Yayan Sopyan, yang menyampaikan informasi tersebut atas nama Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, mengatakan korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan luka sayatan pada tangan.
Saat diserang, IIS berteriak meminta pertolongan. Ia berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke rumah saksi yang berada di sebelah tempat tinggalnya.
Ayah korban, Hadis, turut terluka ketika berusaha melerai kejadian tersebut. Pria berusia 74 tahun itu mengalami luka akibat sabetan golok di bagian tangan.
Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah saksi kemudian berupaya mencari dan memberikan pertolongan kepada kedua korban.
Terduga Pelaku Kabur dengan Sepeda Motor
Setelah penyerangan, terduga pelaku diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor. Seorang saksi bersama rekannya sempat mengejar pelaku hingga wilayah Kota Banjar.
Dalam pengejaran itu, saksi berhasil mengambil golok yang disimpan di bagian bawah sepeda motor terduga pelaku. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri.
IIS dan Hadis kemudian mendapatkan perawatan medis di RSU Banjar akibat luka yang mereka alami.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keberadaan terduga pelaku maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Motif penyerangan, kondisi terkini kedua korban, serta langkah kepolisian untuk mengungkap perkara ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut. (Ucup)






