Banjar, JurnalMediaNetwork — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Banjar mengecam dugaan perobohan rumah yang digunakan sebagai sekretariat sekaligus tempat diskusi anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) di Mandalare, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Bangunan tersebut diduga dirobohkan oleh orang tidak dikenal ketika para petani sedang berada di kebun. GMNI mendesak kepolisian segera menyelidiki kejadian itu untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC GMNI Kota Banjar, Sandi, mengatakan peristiwa tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan bangunan. Menurut dia, kasus itu juga menyangkut keamanan masyarakat, perlindungan hak warga, dan kepastian hukum di tengah persoalan agraria.
“Persoalan agraria tidak boleh diselesaikan dengan intimidasi ataupun tindakan main hakim sendiri. Semua pihak harus menghormati hukum dan hak-hak masyarakat,” demikian pernyataan tertulis DPC GMNI Kota Banjar, Minggu, 18 Oktober 2026.
GMNI meminta polisi mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Organisasi mahasiswa itu juga menekankan pentingnya penyelidikan yang profesional, transparan, dan objektif.
GMNI menilai dugaan perobohan bangunan saat para petani tidak berada di lokasi perlu mendapat perhatian serius. Namun, organisasi tersebut menyatakan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab harus menunggu hasil penyelidikan dan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
GMNI Soroti Persoalan Reforma Agraria
Bagi GMNI, kejadian di Mandalare menunjukkan pentingnya peran negara dalam melindungi masyarakat yang menghadapi persoalan agraria. Sengketa tanah, menurut organisasi itu, semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan mengedepankan dialog, pemeriksaan bukti, dan penghormatan terhadap hak seluruh pihak.
GMNI juga mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada regulasi, tetapi diwujudkan melalui penyelesaian konflik yang adil dan transparan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan Marhaenisme, GMNI menyatakan akan mengawal persoalan tersebut, terutama dalam memastikan kepentingan petani dan masyarakat yang menghadapi ketidakpastian hak atas tanah tetap mendapat perhatian.
Lima Tuntutan GMNI Kota Banjar
DPC GMNI Kota Banjar menyampaikan lima tuntutan menyikapi dugaan perobohan sekretariat SPP tersebut.
Pertama, mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus itu secara profesional, transparan, dan objektif, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Kedua, meminta perlindungan bagi pihak yang terdampak serta pemenuhan hak-haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, mendorong lembaga dan kementerian terkait memperkuat koordinasi dalam penanganan konflik agraria agar perlindungan masyarakat berjalan efektif.
Keempat, mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria untuk mengatasi kesenjangan antara kebijakan dan kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Kelima, menolak intimidasi dan tindakan di luar hukum dalam penyelesaian sengketa agraria serta mendorong penyelesaian yang adil, terbuka, dan menghormati hak seluruh pihak.
GMNI juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal kasus itu agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak masyarakat terdampak tidak diabaikan.
“Perjuangan agraria bukan kejahatan. Reforma agraria harus menghadirkan keadilan, bukan sekadar regulasi,” tegas DPC GMNI Kota Banjar.
GMNI berharap penyelidikan segera memberikan kejelasan bagi anggota SPP yang terdampak sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Hingga Berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak baik SPP maupun pihak Kepolisian setempat terkair peristiwa tersebut. (Ucup)






