Banjar, JurnalMediaNetwork – Kepala Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, menekankan pentingnya peran perangkat desa yang baru diangkat untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pengambilan sumpah dan janji jabatan perangkat Desa Rejasari, Rabu (23/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perangkat desa resmi diangkat untuk mengisi jabatan masing-masing.
Salah satu perangkat yang dilantik yakni Mujtahidin sebagai Sekretaris Desa Rejasari. Selain Mujtahidin, Saiful Anam, Gunawan, dan Siti juga diambil sumpah dan janji untuk menjalankan tugas pada jabatan masing-masing.
Kepala Desa Rejasari berharap perangkat desa yang baru dapat segera menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya serta membangun koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, keberadaan perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepada warga.
Dengan adanya perangkat desa yang telah diangkat, Pemerintah Desa Rejasari berharap roda pemerintahan dapat berjalan semakin tertib dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Sementara itu, Camat Langensari Rina Purnamasari menegaskan bahwa proses pengangkatan maupun pergantian perangkat desa harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Pengangkatan jabatan itu merupakan hak kepala desa, tetapi melalui prosedur yang sangat panjang. Bukan berarti kepala desa bisa semata-mata mengganti karena like or dislike, tetapi harus berdasarkan prosedur,” kata Rina.
Ia berharap para perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan pelayanan sesuai aturan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Langensari, Pemerintah Desa Rejasari, pimpinan pondok pesantren, tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT, RW, LPM, serta tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan perangkat desa tersebut menjadi bagian dari penataan pemerintahan Desa Rejasari sekaligus upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Ucup)






