Berita  

Program Berdaya Bantu Harus Tepat Sasaran, Pemerintah Hadir Langsung di Tengah Masyarakat

Banjar, JurnalMediaNetwork – Wali Kota Banjar H. Sudarsono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjar untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan melalui Program Berdaya Bantu.

Program tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi sosial Pemerintah Kota Banjar yang mulai dilaksanakan pada 2026. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Salah satu penyaluran Program Berdaya Bantu berlangsung di Aula Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jumat (19/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Sudarsono menyerahkan bantuan sembako secara langsung kepada masyarakat penerima.

Menurut Sudarsono, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak cukup hanya melalui program dan kebijakan yang dibuat dari tingkat pemerintahan. Pemerintah juga perlu turun langsung untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus memastikan berbagai program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat.

Program Berdaya Bantu, kata dia, menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyaluran bantuan yang dilakukan secara langsung di desa dan kelurahan juga menjadi kesempatan bagi jajaran Pemerintah Kota Banjar untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.

Sudarsono mengatakan, pemerintah ingin mengetahui secara langsung kondisi warga, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Program bantuan sosial, lanjut Sudarsono, harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran. Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang menerima bantuan memang berada dalam kondisi yang membutuhkan.

Hal tersebut penting agar program pemerintah dapat memberikan dampak yang nyata dan tidak berhenti hanya pada kegiatan seremonial penyerahan bantuan.

“Pemerintah hadir untuk masyarakat. Kita ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujar Sudarsono dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  120 KPM di Banjar Terima Paket Sembako dari Program Berdaya Bantu 2026

Ia juga mengapresiasi jajaran perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Berdaya Bantu.

Menurutnya, keberhasilan program sosial membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah di tingkat bawah. Aparatur desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan adanya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan.

Program Berdaya Bantu sendiri menyasar masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Kota Banjar. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan jumlah penerima yang disesuaikan berdasarkan data dan kategori masyarakat yang menjadi sasaran program.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjar, Hani Supartini, menyebut jumlah penerima Program Berdaya Bantu di Kota Banjar mencapai sekitar 2.350 keluarga.

“Untuk di Rejasari ini 90, rata-rata 90 itu dari tiap desa kelurahan. Jadi ada 2.350 se-Kota Banjar,” kata Hani.

Di Desa Rejasari sendiri, sebanyak 90 keluarga menerima bantuan sembako. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat penerima.

Hani menjelaskan, sasaran program meliputi keluarga rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Penerimanya keluarga rentan, lanjut usia, disabilitas, sama anak yang dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Sudarsono menilai perhatian terhadap kelompok rentan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Kelompok tersebut memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga membutuhkan perhatian sesuai dengan keadaan masing-masing.

Selain bantuan sembako, dalam kegiatan di Desa Rejasari juga dilakukan penyerahan bantuan peralatan masjid. Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap kebutuhan sarana keagamaan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjar H. Supriatna, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kabag Kesra, Camat Langensari, Kapolsek Langensari, Danramil Langensari, serta Baznas Kota Banjar.

Baca Juga :  Viral! Tudingan Dugaan Penyiksaan di Polres Pangandaran, Propam Turun Tangan

Sudarsono berharap Program Berdaya Bantu tidak hanya dipandang sebagai pemberian bantuan dalam bentuk sembako. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dengan masyarakat.

Menurutnya, pertemuan langsung dengan masyarakat dapat menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Pemerintah Kota Banjar juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Data penerima menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Yang paling penting bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sudarsono.

Dengan sasaran sekitar 2.350 keluarga di seluruh Kota Banjar, Program Berdaya Bantu menjadi salah satu program sosial yang diarahkan untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan.

Penyaluran secara langsung dari desa ke desa juga menunjukkan pendekatan pemerintah yang ingin lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan, tetapi berupaya hadir langsung di lingkungan warga.

Melalui program tersebut, Pemkot Banjar berharap kebutuhan dasar masyarakat rentan dapat terbantu. Di sisi lain, interaksi langsung antara pemerintah dengan masyarakat diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta membuka ruang bagi penyelesaian berbagai persoalan sosial di tingkat bawah.

Program Berdaya Bantu yang mulai digulirkan pada 2026 tersebut diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dengan sasaran penerima yang tepat.

Bagi Sudarsono, perhatian terhadap masyarakat rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ucup)