Berita  

Ratusan Karton Miras Ditemukan di Rumah Kontrakan di Kota Banjar, Warga Minta Polisi Bertindak.

Banjar, JurnalMediaNetwork – Ratusan karton minuman keras (miras) ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnomo Sidi Dobo, Babakansari, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat malam, 16 Oktober 2026. Temuan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang menduga bangunan itu digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Banjar, warga kemudian memasuki rumah yang diketahui milik Hermanto dan telah disewakan kepada seseorang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan yang sebelumnya berkembang di lingkungan masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat, Yudi Wahyudin, mengatakan kepolisian telah memberikan izin kepada warga untuk memasuki bangunan tersebut. Namun, warga diminta menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu keributan.

Baca Juga :  TP PKK Kota Banjar Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat “Motekar Pikeun Masagi”

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan ratusan karton minuman keras yang tersimpan di salah satu ruangan khusus di dalam rumah tersebut,” kata Yudi.

Penemuan itu memunculkan dugaan bahwa ruangan tersebut difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Meski demikian, fungsi ruangan, asal-usul barang, kepemilikan, serta tujuan penyimpanannya belum dapat dipastikan.

Yudi mengatakan sebagian warga menginginkan agar seluruh minuman keras yang ditemukan segera dimusnahkan di lokasi. Namun, ia menilai penanganan barang-barang tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kepolisian agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sebagian warga menginginkan agar minuman keras itu segera dimusnahkan di lokasi. Akan tetapi, penanganan barang-barang tersebut tentunya perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Raih Gelar Doktor, Kalapas Banjar Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Warga berharap Polres Banjar segera menindaklanjuti temuan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan jumlah dan jenis minuman keras, sekaligus menelusuri legalitas penyimpanan serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan barang-barang itu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti dan jenis minuman keras yang ditemukan. Status hukum barang tersebut maupun identitas pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya juga masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang.

Karena itu, temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dapat dipastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam penyimpanan maupun penguasaan minuman keras tersebut. (Ucup)